"Kinerja Bank Permata tidak terpengaruh meskipun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah mengeksekusi uang cessie Rp 546 miliar (kemarin)," kata Herwidayatmo di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut dia, Permata mematuhi instruksi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. Kasus dana cessie Bank Bali, lanjut dia, sudah berlangsung bertahun-tahun, namun Bank Permata tetap berupaya menjaga kinerja.
Herwidayatmo mengemukakan, kasus tersebut sejauh ini tidak membawa pengaruh pada kinerja bisnis Bank Permata. Memanasnya kembali kasus cessie Bank Permata dengan dijadikannya Joko Tjandra sebagai buron juga tidak mempengaruhi kinerja Bank Permata.
Bisnis Bank Permata tetap berjalan seperti biasa. Sebab Bank Permata selalu didukung penuh kedua pemegang saham utama yaitu Astra Internasional dan Standard Chartered Bank.
EKO NOPIANSYAH