TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara perihal besaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 ini. Dia menyatakan aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji. Kebijakan ini, kata dia, sesuai dengan ketetapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"THR, ya Bapak Presiden menetapkan 100 persen," kata dia ditemui usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024 di Fairmont Hotel Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dia menjelaskan, saat ini urusan THR tengah diproses. Pemerintah menargetkan pembayaran THR rampung 100 persen 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
"Seperti yang saya sampikan, sedang dalam proses. Dan seperti biasa, kami akan coba selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya."
Sri Mulyani juga memastikan bakal terus memantau proses pengurusan THR ini. Hal itu karena saat ini belum masuk bulan Ramadan. "Namun, kami akan update terus ya, karena puasa aja belum," kata bendahara negara itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan kesiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2024 kepada Presiden Jokowi. Perkembangan itu ia sampaikan setelah menghadiri rapat internal di Istana Negara pada 19 Februari lalu.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13, ya. Kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” tuturnya.
Adapun persiapan yang dimaksudnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai per 19 Februari agar pencairan lancar dan sesuai dengan rencana yakni mulai H-10 menjelang Idul Fitri.
“Biasanya 10 hari sebelum lebaran, kan harus mulai dibayarkan. Jadi, persiapannya mulai dilakukan dari sekarang," ucap Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Faisal Basri Wanti-wanti soal Menteri Keuangan Periode Selanjutnya: Harus Punya Integritas, Jangan dari Partai