TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertifikat tanah di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman. Sertifikat itu merupakan hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastikan nilai tanah masyarakat yang rela diberikan untuk pembangunan fasilitas umum akan meningkat hingga tiga kali lipat. "InsyaAllah akan sejahtera karena jalan masuk rezekinya lancar. Terbukti setelah diserahkan harga tanahnya naik tiga kali lipat,” ujar Hadi Tjahjanto, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Sertifikat diserahkan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) dan juga dalam acara kumpul bersama masyarakat penerima sertifikat. Adapun tanah yang diberikan, ujar Hadi, sebagian akan digunakan untuk pembangunan akses jalan lingkungan.
Dia menjelaskan, efek kenaikan harga tanah disebabkan adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum. Pembangunan dilaksanakan pada objek seluas 78.056 meter persegi dengan total luas tanah untuk pembangunan (TP), yakni 6.917 meter persegi.
Pembangunan di tanah tersebut terdiri dari jalan lingkungan baru seluas 6.330 meter persegi, saluran air seluas 392 meter persegi, pelebaran jalan lingkungan seluas 167 meter persegi, dan pos keamanan lingkungan seluas 28 meter persegi.
"Harapannya hal seperti ini bisa ditularkan di tempat-tempat lain karena masyarakat tentunya perlu akses jalan apabila belum ada akses jalan,” ucap Hadi.
Menurut dia, kegiatan konsolidasi tanah dapat dilakukan berkat dukungan berbagai pihak. Antara lain, pembangunan jalan lingkungan dan saluran air melalui stimulan dana desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pembangunan jalan lingkungan oleh program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Pilihan Editor: Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Gibran: Saya Belum Dilantik Sudah Pada Ribut