Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinjaman Pribadi pada Januari 2024

image-gnews
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti kembali memblokir entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, mengatakan sebanyak 233 entitas pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi telah diblokir pada Januari 2024. 

“(Pinjol dan pinpri yang diblokir) berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” ujar Hudiyanto dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Februari 2024. 

Dengan begitu, sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas Pasti telah memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri. "Karena itu berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Hudiyanto meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut, kata dia, semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Modus penipuan tersebut berawal dari pelaku yang meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu group chat.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban. Namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.

“Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu,” katanya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Menurut dia, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat.

“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L),” ucap Hudiyanto.

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Sementara logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Pilihan EditorKPPU Perpanjang Penyelidikan Dugaan Kartel Bunga Pinjol hingga 6 Maret 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

16 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

2 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

2 hari lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

3 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.