TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok seperti gula konsumsi, beras, dan cabai merah keriting. Hal itu diungkap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat sidak di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, Minggu, 11 Februari 2024.
Fanshurullah menyebut, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu, serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadhan.
"Sejak akhir tahun lalu terdapat beberapa komoditas pangan yang terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah," kata Fanshurullah dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu, 11 Februari 2024.
Dari pantauan, KPPU juga menemukan kelangkaan pada dua komoditas yakni gula konsumsi dan beras. Untuk gula premium, ditemukan di pasar Cihapit pedagang hanya dijatah 1 karton berisi 24 kg per pekan. Sementara di Griya Pahlawan, konsumen hanya boleh membeli 3 pcs per konsumen untuk gula konsumsi 1 kg. Sedangkan stok beras premium tidak banyak dijual dan ada pembatasan dari pemasok.
"Saya menyoroti dua hal ini, dan menekankan jangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari," ujar Fanshurullah.
Selain itu, dari sidak di Pasar Cihapit, Fanshurullah mengungkap, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58 persen menjadi Rp 16.900 per kg, padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900 per kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas)."Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44 persen dari HET sebesar Rp 10.900 per kg menjadi Rp 14.000 per kg," kata dia.
Cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang Ramadan. Fanshurullah menyebut, HET cabai merah keriting adalah Rp 55.000 per kg namun di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp 150.000 per kg, naik sebesar 172,73 persen jauh di atas yang ditentukan pemerintah.
Selain beras dan cabai, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 17 tahun 2023, HET gula konsumsi untuk wilayah Jawa sebesar Rp 16.000 per kg. Namun, saat ini di Kota Bandung rata-rata harga gula konsumsi jauh di atas HET yaitu Rp 18.000 per kg, naik sebesar 11,11 persen.
Komoditas daging ayam juga mengalami kenaikan harga sebesar 8,84 persen dengan HET sebesar Rp 36.750 per kg, tetapi di pasaran ditemukan Rp 40.000 per kg. Harga telur ayam mengalami sedikit kenaikan dalam kurun waktu yang sama yakni dari harga Rp 27.200 per kg naik menjadi Rp 28.500 per kg atau naik 5,26 persen.
Selain itu, komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,06 persen dengan rentang harga per kilogramnya Rp 55.000-Rp 82.160.
Pilihan Editor: Dirty Vote Ungkap Dugaan Kecurangan Jokowi, Salurkan Bansos Mendadak, Kerahkan Polisi Hingga Tekan Kepala Desa