TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa ia belum bisa langsung berkampanye di Pilpres 2024 meskipun telah mengundurkan diri dari Komisaris Utama Pertamina.
Pasalnya, kata Ahok, hingga saat ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mengeluarkan secara resmi surat pemberhentiannya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara. Ia menyatakan, Ahok sebenarnya dapat melakukan kampanye.
“Nggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia mengundurkan diri pada tanggal tersebut, dia sudah langsung berhenti sebagai komisaris, yang lain-lain juga begitu,” ujar Arya kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2024.
Arya juga menambahkan contoh lain di mana pejabat lain yang mengundurkan diri dari jabatannya secara langsung dapat melakukan kampanye. “Bahkan ada itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Arief Rosyid itu mengundurkan diri langsung jadi Ketua Fanta, nggak apa-apa,” lanjutnya.
Selain itu, Arya membantah anggapan bahwa Erick Thohir enggan mengeluarkan surat pemberhentian Ahok. Menurut dia, proses pemberhentian Ahok sama seperti pemberhentian pejabat BUMN lainnya.
“Sama yang lain juga, proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan. Jadi nggak ada yang spesial, nggak ada bahwa Pak Ahok ditahan, gitu, nggak ada urusan sama sekali,” Arya menegaskan.
Sebelumnya, Ahok menyebut keinginannya mundur sebenarnya sudah sejak lama, namun ia menunggu hingga Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Pertamina selesai.
Ahok menyebut hal itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk memastikan BUMN migas itu dikelola sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan harus memastikan bahwa rencana kerja perusahaan dan KPI sudah di RUPS-kan dan memastikan Pertamina menghemat minimal 45 persen dari pengadaan barang.
"Makanya harus saya pastikan dulu di RUPS. Dan saya juga ingin ada Direktur Risiko di Pertamina. Kemarin sudah dilantik, makanya saya berani melepas," kata Ahok saat menghadiri Konser Salam Metal di Stadion Gelora Bung Karno, pada Sabtu, 3 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Jika tidak mundur, kata Ahok, dirinya tidak bisa mengikuti kampanye. Ahok menyebut dalam konstitusi mensyaratkan semua pejabat BUMN wajib mundur jika mendukung pasangan calon tertentu dan ikut kampanye.
"Kita selalu diajari untuk taat konstitusi. Konstitusi mengatur siapapun yang ikut kampanye dan anggota BUMN wajib mundur. Saya taat pada konstitusi, saya memutuskan keluar untuk memperjuangkan Mas Ganjar," tutur Ahok.
Mengenai pejabat lain yang juga terlibat dalam kampanye namun tidak mengundurkan diri, Ahok berpendapat bahwa semua pihak seharusnya taat pada konstitusi. Namun, ia enggan mengomentari apakah menteri dan kepala daerah yang saat ini terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024 sebaiknya mengundurkan diri atau tidak.
Per tanggal 2 Februari 2024, Ahok telah mengkonfirmasi pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina, dengan alasan ingin fokus mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Saya memutuskan keluar untuk memperjuangkan Mas Ganjar," ungkap Ahok.
ADINDA JASMINE PRASETYO | ADIL AL HASAN | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Sektor Pangan, Contohkan Cianjur Produsen Beras tapi Petani Tidak Sejahtera