Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Hukuman Maksimum Tindak Pidana Pencucian Uang

image-gnews
Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada berbagai bentuk modus Tindak Pidana Pencucian Uang yang berkembang hingga saat ini. Termasuk loan back, modus operasi c-chase, modus transaksi transaksi dagang internasional, modus pengambilalihan saham (akuisisi), modus investasi tertentu, modus perdagangan saham, modus deposit taking, dan modis identitas palsu, dikutip dari Jurnal Publikasi KPK.

Dirujuk publikasi OJK, dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dimaksud dengan pencucian uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini.

Sementara dalam Pasal 2 diterangkan tentang ruang lingkup TPPU. Menurut ayat 1, hasil tindak pidana adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana. Termasuk korupsi, penyuapan, narkoba, psikotropika, penyeludupan tenaga kerja, penyeludupan imigran, kepabeanan, cukai, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, dan prostitusi. 

Termasuk juga di bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang perasuransian, bidang perpajakan, bidang kehutanan, bidang lingkungan hidup, bidang kelautan dan perikanan, atau tindak pidana lain yang diancam dengan pidana penjara 4 tahun atau lebih yang dilakukan di wilayah NKRI atau di luar wilayah NKRI. Dan tindak pidana tersebut juga merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia.

Dan dalam ayat 2 dijelaskan, harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga akan digunakan dan/atau digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris perseorangan disamakan sebagai hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf n (yang mengacu pada terorisme).

Hukuman dan Denda Maksimum

Adapun ancaman hukuman dan denda maksimum TPPU diatur dalam Bab II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Itu tercantum dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10, dengan bunyi sebagai berikut:

Pasal 3

Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 4

Setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenernya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 2 ayat 1 dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pasal 5

1. Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi pihak pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 10

Setiap orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5. 

Pilihan editor: Raffi Ahmad dan Soal Tuduhan Pencucian Uang, Apa Itu Tindak Pencucian Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

3 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

1 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Ketum Perbasi Danny Kosasih Meninggal, Baim Wong: Terima Kasih untuk Dedikasinya

1 hari lalu

Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih meninggal pada Kamis, 5 September 2024. Foto: Instagram/@perbasi.ina
Ketum Perbasi Danny Kosasih Meninggal, Baim Wong: Terima Kasih untuk Dedikasinya

Baim Wong hingga Raffi Ahmad kehilangan sosok Danny Kosasih yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia basket Indonesia.


Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

2 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.


Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

2 hari lalu

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati
Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

Jaksa menyatakan tidak bermaksud membuka aib hakim agung Gazalba Saleh dengan menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

2 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

2 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.


Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.


Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Didakwa menerima gratifikasi dan TPPU Rp 62,8 miliar.


Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

2 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

Awal mula Raffi Ahmad disebut makelar jabatan, ternyata karena tawari Sule jadi wali kota dan adik ipar mengaku dapat bantuan.