TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) buka suara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter. Sebelumnya, BPKP memang menolak impor KRL bekas dari Jepang. Namun teranyar, PT KAI Commuter bersama CRRC Sifang Co. Ltd. melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Pengadaan Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) Baru di Beijing, Cina pada 31 Januari 2024.
"Lalu, kenapa yang Jepang lebih murah tapi milihnya Cina? Kami belum melakukan audit atau review atau pengawasan atas kegiatan tersebut," kata Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah di Kantor BPKP, Kamis, 1 Februari 2024.
Sally menuturkan, umumnya PT KCI memang akan meminta kepada BPKP untuk melakukan pendampingan ataupun pengawasan. "Jadi, proses pengadaan impor KRL baru saat ini belum didampingi BPKP. Tapi nanti biasanya KCI atau lewat KAi akan minta kepada kami," tuturnya.
Adapun Direktur Utama Asdo Artriviyanto menyampaikan bahwa pada Kontrak Pengadaan Sarana KRL Baru ini, KAI Commuter membeli 3 rangkaian KRL baru dengan tipe KCI-SFC120-V.
“Pengadaan sarana KRL baru ini merupakan pemenuhan atas jumlah sarana KRL sesuai dengan kebutuhan pelayanan pengguna Commuter Line Jabodetabek tahun 2024-2025 yang sudah mencapai hampir 1 juta pengguna per hari,” ujar Asdo melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Selanjutnya: Asdo mengatakan pengadaan sarana KRL baru ini merupakan....