Terlepas dari catatan minus soal nikel, Wijayanto menyebut Amin bakal melanjutkan hilirisasi sumber daya alam. Namun, hilirisasi bakal diperbaiki mulai dari aspek ESG (environmental, social, and governance). Ia mengatakan perbaikan menjadi penting karena nikel adalah front runner atau pelari terdepan di hilirisasi. Ia mengatakan, hilirisasi komoditas ini mesti diperbaikin platform dan formatnya. Dengan begitu, bisa menjadi pembelajaran dan contoh untuk hilirisasi sektor tambang lainnya.
"Kalau ini (hilirisasi nikel) nggak benar, bisa berabe kita," ucap Wijayanto.
Perbaikan ESG, kata dia, dilakukan dengan memastikan bahwa industri nikel, termasuk smelter, memiliki kesadaran terhaap lingkungan. Menurutnya, pemerintah mesti lebih bijak dalam memperhitungkan dampak lingkungan akibat hilirisasi nikel.
Kemudian, dari aspek sosial, ia mengatakan perbaikan masalah ketenagakerjaan bakal menjadi prioritas. Apalagi selama ini banyak perdebatan, seperti serapan tenaga kerja, level tenaga kerja yang diserap, perkara upah, hingga masalah tenaga kerja asing (TKA).
Lebih lanjut soal governance, ia menyoroti capaian foreign direct investment atau investasi dari pihak asing. Menurutnya, pemerintah selalu senang dengan nilai investasi besar karena target bisa terpenuhi. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dari ini, yaitu perkara mark up.
"Kalau investasinya besar tapi ternyata mark up, bagaimana? Apakah ada proses audit untuk itu," kata Wijayanto.
Menurutnya, aspek ini menjadi penting lantaran mark up merugikan negara. Apalagi ada sejumlah insentif perpajakan yang digelontorkan untuk investor. Walhasil, ketika nominal investasinya besar, insentif pajak yang digelontorkan juga besar.
"Kalau capex (pengeluaran modal) di-mark up, depresiasi itu juga akan lebih besar. Sehingga taxable income (penghasilan kena pajak) turun, potensi penerimaan pajak pemerintah juga turun," ujar Wijayanto.
Lebih lanjut, ia menyebut pemberian insentif pajak juga bakal dievaluasi. Ia mengatakan, insentif pajak yang masif tidak berlu diberikan untuk mendatangkan investor.
Kemudian untuk menjaga stabilitas rupiah, Wijayanto mengatakan Amin bakal memperbaiki regulasi devisa. Amin akan mengubah aturan simpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri sebesar 30 persen selama 3 bulan yang berlaku saat ini. Sebab, presentase dan jangka waktu itu dirasa belum cukup.
Ia mengatakan belum tahu perubahan aturan seperti apa yang bakal diteken Amin. Namun yang jelas, aturan devisa bakal ditingkatkan.
"Bukan 30 persen, mungkin 50 persen. Bukan 3 bulan, mungkin 6 bulan," ungkapnya. "Hanya dengan perbaikan ESG, kami sangat yakin hilirisasi di Indonesia akan mendatangkan lebih banyak kesejahteraan bagi semua."
Pilihan Editor: Bakal Perbaiki Tata Kelola Nikel, Kubu Ganjar-Mahfud: Sekarang Bukan Hilirisasi, Masih Smelterisasi