Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Hiburan Diskotek Cs Naik, Kadin: Momentum yang Kurang Tepat

image-gnews
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap supaya pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah mengenai kenakan pajak hiburan supaya memperhatikan kenaikan ini sesuai dengan kondisi dunia usaha, khususnya sektor hiburan saat ini," tutur dia.

Dengan begitu, sektor hiburan mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD. "Kami berharap supaya pajak hiburan itu tetap di angka yang saat ini sedang berlaku di 15-25 persen, untuk saat ini," ujar Sarman.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan tersebut merupakan dampak dari revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD yang terbit pada 2022. 

Aturan itu membuat pajak hiburan jenis diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa terkena tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen. Adapun alasannya karena hiburan jenis ini dinikmati oleh masyarakat tertentu, yaitu kelas menengah dan menengah ke atas.

Kenaikan pajak hiburan banyak diprotes oleh usaha industri hiburan. Bahkan, para pengusaha spa di Bali langsung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 Januari 2024. Pengusaha spa ingin MK meninjau kembali posisi industri spa yang bukan termasuk jasa hiburan melainkan kebugaran atau kesehatan (wellness). 

AMELIA RAHIMA SARI | MOH. KHORY ALFARIZI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

1 hari lalu

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.


Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Bobby Gafur Umar. REUTERS/Enny Nuraheni
Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

2 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

2 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.


IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

2 hari lalu

Suasana konferensi pers penyelenggaraan IPA Convex
IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.


Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

2 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

Masyarakat perlu mendukung perempuan dalam mengejar kesempatan dan kesuksesan di berbagai bidang, termasuk di menjadi pemandu wisata perempuan.


Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

2 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.


Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

3 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

4 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

4 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.