TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menjanjikan akan menghapus batas usia pelamar kerja jika dia terpilih sebagai presiden dalam pemilihan umum (Pemilu. Apa alasannya?
Menurut Ganjar, usulan tersebut adalah bagian dari komitmen dia dan calon wakil presiden Mahfud Md terhadap upaya memberikan hak setiap warga negara secara adil, termasuk hak dalam mendapatkan pekerjaan.
"Banyak orang yang hari ini menyampaikan, 'Saya itu masih muda, tetapi kok tidak bisa bekerja'. Rasanya tidak fair juga 'kan," ujar Ganjar Pranowo di sela-sela safari politiknya di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2024.
Ukuran kerja, kata Ganjar Pranowo, bukan sekadar persoalan umur semata, melainkan ukuran kerja dapat dilihat dari tes fisik dan kemampuan calon pekerja. "Ukuran kerja itu, bisa dilihat dari tes fisiknya, kemampuannya bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua dianggap tidak bisa," katanya.
Untuk itu, Ganjar-Mahfud Md ingin menghapus batas usia pelamar kerja bila pihaknya memenangi kontestasi Pilpres 2024. "Kami akan memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak segala warga negara," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Pada hari ke-49 kampanye, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo blusukan di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk mengamankan suara di Jawa Tengah. "Jatim lumbung suara seperti di Jateng. Itu harus dijaga jangan sampai diambil orang," kata Ganjar Pranowo.
Calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura ini menambahkan, "Saya ingin memastikan suara kami utuh, solid, dan bertambah."
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: Ganjar Berharap Kasus Wadas dan Semen Rembang Dibahas di Debat Calon Presiden