Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spanduk AMIN di Kampung Akuarium Dicopot, Segini Harga Pasang Baliho di Jalan dan Aturannya

image-gnews
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Susun Akuarium akhirnya mencopot baliho dan spanduk dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Baliho tersebut diturunkan pada Senin malam, 8 Januari 2024 lalu setelah mendapat teguran dari Bawaslu Jakarta Utara.

“Kemarin (Senin) malam yang di dinding sudah dicopot, tapi dengan keikhlasan kami. Sekarang kami diminta juga copot yang di pagar,” kata Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Darma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun alasan pencopotan baliho tersebut adalah karena Kampung Susun Akuarium merupakan bangunan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri tidak boleh dipasang oleh peserta pemilu di area sarana milik pemerintah, baik dalam bentuk baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, maupun sponsor. 

“Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di sarana milik pemerintah,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo, Selasa, 9 Januari 2024.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan dan harga pasang baliho di jalan? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Aturan Pemasangan Baliho

Pemasangan alat kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Pada Pasal 34, disebutkan bahwa peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat umum berupa reklame, spanduk, atau umbul-umbul. Adapun desain dan materinya harus memuat visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Meskipun APK dapat dipasang di tempat umum, tetapi ada beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun. Lokasi-lokasi tersebut adalah fasilitas pemerintah, tempat ibadah, gedung sekolah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan.

Apabila melanggar aturan, maka  pemilik APK berpotensi mendapat sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 24 juta, sesuai dengan Pasal 521 UU Pemilu. Selain itu, peserta Pemilu juga wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung.

Harga Pasang Baliho di Jalan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir situs layanan jasa adverstising, Sinergimedia, harga pemasangan baliho di jalan bervariasi sesuai dengan pemilihan tempat, ukuran, dan lama pemasangannya. Semakin lama baliho tersebut dipasang di lokasi strategis dengan ukuran yang besar, maka akan semakin tinggi pula harga sewa baliho yang ditawarkan.

Sebagai contoh, Sinergi Media menawarkan harga sewa baliho di tempat ramai untuk ukuran 4 x 6 meter adalah Rp 200 juta selama satu tahun. Sewa baliho di perkotaan untuk ukuran dan lama pemasangan yang sama, harganya mencapai Rp 300 juta per tahun. Sedangkan, harga sewa baliho di pedesaan mencapai Rp 100 juta per tahun untuk ukuran 4 x 6 meter.

Sementara itu, situs Gudang Billboard dari Mikka Intermedia menawarkan harga baliho yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada desain baliho, ukuran, dan jenis baliho yang dipakai. Adapun biaya baliho itu meliputi biaya produksi iklan, biaya pasang iklan, dan biaya sewa ruang iklan. Adapun daftar tarif baliho dari Gudang Billboard adalah sebagai berikut:

1. Biaya produksi baliho: mulai dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 50 juta, tergantung pada kompleksitas desain, ukuran, dan bahan yang digunakan.

2. Biaya pasang baliho: mulai dari sekitar Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, tergantung pada tingkat kesulitan pemasangan, lokasi pemasangan, dan jenis baliho yang dipakai.

3. Biaya sewa ruang baliho: mulai dari sekitar Rp 10 juta hingga Rp 100 juta per bulan, tergantung pada lokasi dan durasi pemasangan.

RADEN PUTRI | ANTARA

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

4 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

4 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

5 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

7 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

8 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.