Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP Batam Bantah Ada Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan Hingga Korupsi di PSN Rempang Eco-City

image-gnews
Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi  BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - BP Batam menepis isu penyalahgunaan kewenangan dalam menangani dampak sosial masyarakat Rempang di Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city. BP Batam memastikan sudah bekerja sesuai aturan yang ada.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Batam, Jumat, 22 Desember 2023, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga BP Batam melakukan maladministrasi bahkan perbuatan pidana karena sudah menangani dampak sosial kemasyarakatan di Rempang sebelum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 diterbitkan. 

Menurut YLBHI kewenangan BP Batam mengurus Rempang baru ada setelah Perpres itu turun, tetapi jauh sebelum Perpres turun sudah banyak tindakan yang dilakukan BP Batam di Rempang, termasuk masuknya tim terpadu untuk mengukur lahan dari berbagai aparat secara paksa pada 7 September 2023 lalu. 

“Artinya, yang dilakukan BP Batam dalam menangani dampak sosial di Rempang sebelum keluar Perpres ini, itu adalah perbuatan melawan hukum, dan itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat. Dan ketika sudah ada penyalahgunaan kewenangan itu bisa menjadi pintu masuk korupsi,” kata Edy Kurniawan Anggota Tim Advokasi YLBHI di Batam belum lama ini. Ia sedang mendalami dugaan tersebut untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.   

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad menegaskan berbagai tindakan yang dijalankan BP Batam sebelum Perpres 78 tahun 2023 sudah berlandaskan hukum yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"(Landangan hukumnya) Ada SK Menteri Lingkungan Hidup tentang persetujuan prinsip pelepasan HPK (Hutan Produksi Konversi)," kata Sudirman yang juga Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, kepada awak media, Rabu, 10 Januari 2023.

Ia merincikan dalam SK tersebut salah satu pasal menyebutkan BP Batam bertangung jawab menyelesaikan hak pihak ketiga. "Landasan kedua ada Perka BP batam, disebutkan BP Batam sebagai BLU (Badan Layanan Umum) memiliki kewenangan terbitkan aturan berdasarkan PP 41, ada perkara khusus Rempang Eco-city yang sekarang sudah diintegrasikan dengan Perpres," katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada uang yang langsung diberikan kepada warga, yang ada hanya uang sewa rumah dan biaya hidup. "Saya tidak mengerti korupsinya dimana," kata Sudirman kepada awak media. Sedangkan membuka jalan tempat relokasi itu menggunakan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di BP Batam. 

Pilihan EditorBP Batam Bangun 4 Rumah Contoh Rempang Eco-City, Anggaran Rp 4 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

6 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui usai memberikan pidato dalam Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di kawasan Sudirman, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

11 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

17 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Kupatan Kendeng 2024 Singgung Bencana Banjir Jawa Tengah dan Proyek Strategis Nasional

19 hari lalu

Ritual Kupatan Kendeng di Desa Timbrangan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Dokumentasi: JMPPK
Kupatan Kendeng 2024 Singgung Bencana Banjir Jawa Tengah dan Proyek Strategis Nasional

Tema Kendeng Nguripi Kwalat Lamun Ora Ngopen dipilih sebagai refleksi sejumlah program pemerintah yang menimbulkan kerusakan lingkungan.


KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

23 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

26 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

26 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

27 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

28 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

28 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.