TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Pemilu dan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan menanggapi soal dugaan politisasi bantuan sosial atau Bansos dalam ajang Pemilu 2024. Ia menyarankan Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar menunda penyaluran Bansos sampai Pemilu 2024 berakhir.
Hal tersebut mengingat Bansos telah digelontorkan pemerintah pada Desember 2023 lalu. "2024 kan ada bansos lagi, sementara Pemilu ini tinggal 1,5 bulan. Menurut saya, akan lebih baik yang 2024 ini disalurkan setelah Pemilu untuk menghindari potensi penyalahgunaan," ujar Abhan dalam acara di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Januari 2024.
Bukan berarti, kata dia, pembagian bansos dihentikan melainkan hanya ditunda. Sebab, ia menilai pemberian bansos adalah langkah yang baik dan dibutuhkan masyarakat. Tetapi, ia menggarisbawahi Bawaslu dapat merekomendasikan kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran di hari-hari menjelang pemilu.
Terlebih, ia menilai politisasi bansos berpotensi dilakukan oleh kandidat Capres-Cawapres manapun. Apalagi, menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya Bansos tidak biasanya diberikan pada awal tahun.
"Biasanya bansos itu Maret atau April. Kalau pada 2024 akan diturunkan di awal bulan, ini agak aneh juga. Ini saya kira dalam rangka mencegah potensi politisasi bansos," ucapnya.
Toh apabila terbukti ada kandidat Pemilu yang melanggar, tutur Abhan, Bawaslu juga yang akan sibuk melakukan penelusuran dan penindakan dugaan tersebut.
Sebelumnya, ide menunda pembagian bansos juga diungkapkan oleh Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai saat membagikan bansos. Todung pun menilai kebijakan itu menguntungkan Paslon tertentu.
"Nah sebaiknya, ini usul saya, pejabat pemerintah itu menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," ujar Todung di kawasan Menteng, pada Jumat petang, 29 Desember 2023.
Dia mengakui, pendapatnya tidak populer dan mungkin mendapatkan banyak kritik. Tapi, usulannya itu untuk menjamin fairness atau keadilan, serta imparsialitas dalam Pilpres 2024. Dia pun meminta Bawaslu melakukan investigasi terhadap semua pembagian bansos. Sebab, bansos adalah program pemerintah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024 Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
RIANI SANUSI PUTRI | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Anies, Prabowo, dan Ganjar Diharapkan Tidak Gagap Teknologi jika Jadi Presiden