Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Telusuri Ucapan Zulhas yang Diduga Politisasi Bansos, Terindikasi Pidana?

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat usai tiktok shop ditutup untuk meninjau pengunjung pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat usai tiktok shop ditutup untuk meninjau pengunjung pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merespons soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran kampanye. 

Tudingan tersebut berkaitan dengan pernyataan Zulhas saat sedang berkampanye untuk pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) adalah pemberian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

"Informasi ini sudah masuk ke Bawaslu. kami tetap melakukan proses penelusuran," kata Puadi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Januari 2023. "Kami akan telusuri apakah pernyataan dalam peristiwa itu mengarah pada tindakan pidana atau tidak."

Hasil penelusuran tersebut, kata dia, nantinya akan dituangkan dalam dikeluarkan dari LHP (laporan hasil pengawasan. Ia membeberkan beberapa indikator untuk membedah dugaan tersebut. 

Pertama, Bawaslu akan melihat siapa yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, apakah itu tim peserta Pemilu 2024, tim pemenangan, atau partai politik pendukung peserta Pemilu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, Bawaslu akan membedah isi dari pernyataan Zulhas. Apakah dalam kampanye itu Zulhas menyampaikan hal yang dengan visi misi, program kerja, atau citra diri peserta Pemilu. "Penekanannya, dia mengajak atau tidak, adakah ajakan memilih ketika program itu disampaikan," ujar Puadi. 

Nantinya, kata dia, indikator-indikator itu yang akan dibedah oleh Bawaslu untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Zulhas. Apabila Zulhas terbukti melakukan pelanggaran, Puadi berujar Bawaslu akan melaksanakan pembahasan lanjutan dengan penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan. 

Zulhas sebelumnya juga sempat menanggapi soal tudingan politisasi bansos terhadapnya. "Diomongin apa aja boleh. Semakin diomongin, semakin bagus," ujar Zulhas saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024. Dia pun tak membantah soal tudingan itu dan mengaku menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI yang akan memanggilnya perihal dugaan politisasi bansos ini.

Pilihan Editor: Anggaran Bansos 2024 Melonjak, IBC Sebut 5 Potensi Politisasi Bansos di Tahun Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

5 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.