- Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran, Menpan RB: Silakan Laporkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas enggan berkomentar banyak mengenai pernyataan dukungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anas hanya menyebut, kasus yang menyangkut netralitas seperti yang dilakukan Satpol PP di Garut dapat dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. "Kami sudah sampaikan berulang kali, silakan kawan-kawan laporkan ke KASN. Nanti kita lakukan tindakan. KASN kan ada daftarnya semua. Nanti akan diklasifikasi setiap jenis dan pelanggarannya," ujar Anas usai pertemuan dengan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.
Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Damayani Tyastianti menyebut, meski Satpol PP bukan termasuk ASN, KASN tetap memproses dugaan pelanggaran netralitas itu. Menurutnya, Satpol PP tetap dapat ditindak karena mendapatkan gaji dari keuangan negara.
"Kalau kasus satpol PP, ini teman-teman KASN sedang mencoba melihat ke sana kasus di Garut. Itu sedang proses dengan teman-teman di KASN, sejauh mana posisinya," ucap Damayanti.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Alasan Insentif ASN ke IKN Tak Kunjung Diumumkan…