TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki 2024, sejumlah bantuan sosial atau bansos dijadwalkan akan cair dan dibagikan pada awal tahun ini. Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan di tengah perekonomian yang masih lesu.
Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan sehari-hari. Terutama pada kenaikan harga bahan pokok yang terus melonjak.
Diketahui, ada empat jenis bantuan sosial yang akan dibagikan mulai Januari 2024. Berikut informasi selengkapnya mengenai daftar bansos yang cair di 2024.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Daftar bansos yang bakal cair di 2024 yang pertama adalah Program Keluarga Harapan atau PKH. Bansos ini diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria dari Basis Data Terpadu. Adapun kriteria tersebut adalah ibu hamil/nifas/anak balita, anak usia 5-7 tahun, anak usia 7-12 tahun, dan anak usia 12-15 tahun.
Peserta PKH akan mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial. Adapun besaran nominal PKH berbeda-beda sesuai kategorinya. Berikut rincian nominalnya:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun.
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1.500.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2.000.000/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2.400.000/tahun.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Sejak September 2023, bansos beras 10 kilogram telah disalurkan oleh pemerintah Indonesia. Bantuan ini juga ditujukan kepada para penerima PKH dan program bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan beras ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan dan tidak ada lonjakan harga yang signifikan.
Di akhir periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkomitmen untuk melanjutkan bantuan ini hingga Maret 2024. Namun, besar kemungkinan untuk terus berlanjut hingga Juni 2024.
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksananya. Bentuk dari bantuan ini adalah Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat digunakan di e-warong terdekat.
Meskipun BPNT ini berbentuk kartu, tetapi masyarakat juga akan tetap mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini dibagikan dua bulan sekali sehingga ada enam tahap pencairan dalam satu tahun.
Dalam setiap pencairannya, KPM akan menerima Rp 400 ribu dengan dibagi antara uang tunai dan saldo dalam Kartu Keluarga Sejahtera. Total dari bantuan ini adalh Rp 2.4 juta per tahun.
Pada awalnya, bantuan ini bernama program raskin atau program bantuan rakyat miskin. Tetapi, penyalurannya kini diganti dengan menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa dipakai untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan gizi yang seimbang. Sehingga, bukan hanya mengkonsumsi karbohidrat, tetapi juga dapat membeli protein di warung terdekat.
4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Daftar bansos yang bakal cair di 2024 selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbudristek. Melansir dari laman umsu.ac.id, program ini adalah bantuan subsidi pendidikan yang ditujukan untuk pelajar Indonesia tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun besaran bantuan PIP ini bervariasi sesuai tingkat pendidikan yang dijalani. Berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), nominal PIP sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Selain pemilik KIP, bantuan ini juga diberikan kepada beberapa kelompok pelajar. Mulai dari peserta didik dari program PKH, peserta didik yang berstatus yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/ panti asuhan, pelajar terkena dampak bencana, pelajar yang pernah drop out, pelajar yang terancam putus sekolah, dan pelajar pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Zulhas soal Dituding Politisasi Bansos: Semakin Diomongin, Semakin Bagus