2. Dipolisikan dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum Sekarga
Kuasa hukum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Tomy Tampatty angkat bicara menanggapi laporan pencemaran nama baik oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
"Tudingan kami telah melakukan pencemaran nama baik itu sangat keliru," ujar Tomy dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat 29 Desember 2023.
Tomy mengatakan yang dilakukan oleh kliennya Sekarga adalah upaya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terkait tindakan manajemen Garuda Indonesia yang melakukan penghentian secara sepihak pemotongan iuran anggota serikat pekerja yang selama ini biasa dilakukan pemotongan melalui sistem payroll setiap bulan.
Baca berita selengkapnya di sini.