Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Lowongan Direktur Otorita IKN Diperpanjang

image-gnews
Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pendaftaran seleksi jabatan direktur di lingkungan Otorita IKN hingga 10 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Otorita IKN mengumumkan perpanjangan pendaftaran Lowongan untuk jabatan direktur melalui media sosial Instagram @ikn_id dan pengumuman resmi nomor P.029/Otorita IKN/XII/2023 yang diunggah di laman ikn.go.id. 

"Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Januari 2024," kata Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dalam pengumuman tersebut.

Dia menuturkan, pelamar dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran seperti yang tertera di pengumuman sebelumnya nomor P.026/Otorita IKN/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Dilansir dari pengumuman sebelumnya, Otorita IKN membuka seleksi untuk 8 jabatan. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Berikut adalah jabatan yang dibutuhkan:

1. Direktur Perencanaan Mikro;

2. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan;

3. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;

4. Direktur Pemberdayaan Masyarakat;

5. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;

6. Direktur Ketahanan Pangan;

7. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha;

8. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.

Adapun persyaratan bagi pelamar PNS adalah:

- pelamar jabatan Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri;

- kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

- diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II

- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling singkat 5 tahun;

- pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, pimpinan tinggi pratama, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun;

- emiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

- sehat jasmani dan rohani;

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat pimpinan tinggi madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;

- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- elah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir;

- penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;

- telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir;

- memiliki pangkat paling rendah pembina tingkat I (IV/b);

- pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar;

- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Sementara persyaratan bagi pelamar non-PNS adalah:

- warga negara Indonesia;

- memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV, dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun;

- memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

- sehat jasmani dan rohani;

- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Kelengkapan Dokumen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;

4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);

5. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10 ribu;

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;

7. Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku;

8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu;

9. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 2 tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email yang berbeda sesuai jabatan yang dilamar, yaitu:

a. Direktur Perencanaan Mikro rek.pmikro@ikn.go.id;

b. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan rek.dirp5@ikn.go.id;

c. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum rek.kkumum@ikn.go.id;

d. Direktur Pemberdayaan Masyarakat rek.dirp.masyarakat@ikn.go.id; 

e. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan rek.datakb@ikn.go.id;

f. Direktur Ketahanan Pangan rek.dirtahpang@ikn.go.id;

g. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha rek.dirinvestkb@ikn.go.id;

h. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan rek.dirkelolagkp@ikn.go.id.

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen berikut:

a. Surat lamaran sebagaimana format dalam lampiran 1 (bagi PNS dan non-PNS);

b. Daftar riwayat hidup sebagaimana format dalam lampiran 2 (bagi PNS dan non-PNS);

c. Pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;

d. Fotokopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);

e. Fotokopi penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir (bagi PNS);

f. Fotokopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) 2 tahun terakhir (bagi non-PNS);

g. Surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam lampiran 3 (bagi PNS);

h. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam lampiran 4 (bagi PNS);

i. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai/direksi/dewan komisaris BUMN/swasta sebagaimana format dalam lampiran 5 (bagi non-PNS);

j. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam lampiran 6 bagi PNS dan lampiran 7 bagi non-PNS;

k. Fotokopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan non-PNS);

l. Fotokopi Kartu NPWP (bagi PNS dan non-PNS);

m. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan non-PNS);

n. Fotokopi bukti penyerahan SPT tahunan 2021 dan 2022 (bagi PNS dan non-PNS);

o. Fotokopi tanda terima LHKPN (bagi non-PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) 2022;

p. Surat keterangan dari dokter PNS/non-PNS, yang terdiri atas:

• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter 

jiwa/psikiater 1 bulan terakhir; dan

• Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 bulan terakhir.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id. oleh sebab itu, Otorita IKN menghimbau pelamar seleksi itu untik aktif mengakses situs tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

2 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

1 hari lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

2 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.