TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pendaftaran seleksi jabatan direktur di lingkungan Otorita IKN hingga 10 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
Otorita IKN mengumumkan perpanjangan pendaftaran Lowongan untuk jabatan direktur melalui media sosial Instagram @ikn_id dan pengumuman resmi nomor P.029/Otorita IKN/XII/2023 yang diunggah di laman ikn.go.id.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Januari 2024," kata Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dalam pengumuman tersebut.
Dia menuturkan, pelamar dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran seperti yang tertera di pengumuman sebelumnya nomor P.026/Otorita IKN/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023.
Dilansir dari pengumuman sebelumnya, Otorita IKN membuka seleksi untuk 8 jabatan. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Berikut adalah jabatan yang dibutuhkan:
1. Direktur Perencanaan Mikro;
2. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan;
3. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;
4. Direktur Pemberdayaan Masyarakat;
5. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;
6. Direktur Ketahanan Pangan;
7. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha;
8. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.
Adapun persyaratan bagi pelamar PNS adalah:
- pelamar jabatan Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri;
- kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);
- diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling singkat 5 tahun;
- pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, pimpinan tinggi pratama, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun;
- emiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;
- sehat jasmani dan rohani;
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat pimpinan tinggi madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;
- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- elah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir;
- penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;
- telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir;
- memiliki pangkat paling rendah pembina tingkat I (IV/b);
- pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar;
- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.
Sementara persyaratan bagi pelamar non-PNS adalah:
- warga negara Indonesia;
- memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV, dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);
- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun;
- memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.
Kelengkapan Dokumen
1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);
5. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10 ribu;
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
7. Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku;
8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu;
9. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 2 tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email yang berbeda sesuai jabatan yang dilamar, yaitu:
a. Direktur Perencanaan Mikro rek.pmikro@ikn.go.id;
b. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan rek.dirp5@ikn.go.id;
c. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum rek.kkumum@ikn.go.id;
d. Direktur Pemberdayaan Masyarakat rek.dirp.masyarakat@ikn.go.id;
e. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan rek.datakb@ikn.go.id;
f. Direktur Ketahanan Pangan rek.dirtahpang@ikn.go.id;
g. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha rek.dirinvestkb@ikn.go.id;
h. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan rek.dirkelolagkp@ikn.go.id.
Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen berikut:
a. Surat lamaran sebagaimana format dalam lampiran 1 (bagi PNS dan non-PNS);
b. Daftar riwayat hidup sebagaimana format dalam lampiran 2 (bagi PNS dan non-PNS);
c. Pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;
d. Fotokopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
e. Fotokopi penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir (bagi PNS);
f. Fotokopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) 2 tahun terakhir (bagi non-PNS);
g. Surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam lampiran 3 (bagi PNS);
h. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam lampiran 4 (bagi PNS);
i. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai/direksi/dewan komisaris BUMN/swasta sebagaimana format dalam lampiran 5 (bagi non-PNS);
j. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam lampiran 6 bagi PNS dan lampiran 7 bagi non-PNS;
k. Fotokopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan non-PNS);
l. Fotokopi Kartu NPWP (bagi PNS dan non-PNS);
m. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan non-PNS);
n. Fotokopi bukti penyerahan SPT tahunan 2021 dan 2022 (bagi PNS dan non-PNS);
o. Fotokopi tanda terima LHKPN (bagi non-PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) 2022;
p. Surat keterangan dari dokter PNS/non-PNS, yang terdiri atas:
• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter
jiwa/psikiater 1 bulan terakhir; dan
• Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 bulan terakhir.
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id. oleh sebab itu, Otorita IKN menghimbau pelamar seleksi itu untik aktif mengakses situs tersebut.