TEMPO.CO, Jakarta - Nama DAMRI mungkin tidak asing bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Terutama bagi mereka yang acap bepergian menggunakan bus. Kendati demikian, tak sedikit pula orang yang tak tahu menahu tentang perusahaan pelat merah ini.
Lantas apa itu singkatan DAMRI?
Profil DAMRI
Dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 21 Juni 2023, DAMRI atau nama lengkapnya Perusahaan Umum atau Perum DAMRI merupakan sebuah BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat. Nama DAMRI diambil dari singkatan ejaan lama Bahasa Indonesia, Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia.
Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 pada 25 November 1946. Jawatan ini diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Perusahaan ini memiliki jenis layanan antara lain angkutan antarkota, angkutan perkotaan, angkutan pemadu moda, angkutan perintis, angkutan pariwisata, angkutan antarnegara, dan angkutan logistik. Saat ini DAMRI memiliki 58 cabang terminal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Secara resmi DAMRI berdiri setahun setelah kemerdekaan Indonesia. Namun, cikal bakalnya sebenarnya telah dimulai sejak masa pendudukan Jepang. Perusahaan ini berakar pada dua usaha angkutan yang dirintis pada 1943, yaitu Jawa Unyu Zigyosha yang menyediakan jasa angkutan barang; dan Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia dan Zidosha Sokyoku menjadi Djawatan Angkutan Darat. Pemerintah lalu menyatukan dua perusahaan ini pada 1946 melalui Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 pada 25 November 1946 tersebut. Tugas utamanya menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Selama perjalanannya, DAMRI mengalami beberapa perubahan status. Dari badan pimpinan umum perusahaan negara atau BPUPN pada 1961 menjadi perusahaan negara atau PN setelah BPUPN dihapus pada 1965. Selanjutnya, DAMRI beralih status menjadi perum berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1984, dan statusnya disempurnakan dengan PP Nomor 31 Tahun 2002.
Pada 2019, DAMRI melakukan transformasi dengan dukungan armada baru berteknologi tinggi serta berfokus pada pelayanan pelanggan dan inovasi bisnis. Kemudian, pada 6 Juni 2023, pemerintah resmi menggabungkan Perum PPD dengan Perum Damri melalui penandatanganan PP Nomor 30 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat cakupan dan ekspansi bisnis BUMN di sektor transportasi jalan. Tujuan lainnya adalah meningkatkan jangkauan dan konektivitas transportasi nasional. Selain itu, penggabungan ini akan menghilangkan persaingan bisnis di antara kedua entitas karena tidak akan ada lagi tumpang tindih dalam fokus bisnis yang sama.
Pada 2023 ini DAMRI menargetkan memiliki 100 bus listrik. Target tersebut akhirnya terpenuhi pada Jumat, 22 Desember 2023. Setelah mempunyai 74 bus listrik milik mitra Transjakarta yang beroperasi di Jakarta. Kemarin DAMRI meluncurkan 26 bus listrik baru. Ke-26 bus listrik baru itu akan melayani dua rute, yakni Bundaran Senayan-TU Gas (4C) dan Pulogadung-Pinang Ranti (4F).
“Sebanyak 26 unit bus listrik yang dioperasikan merupakan bus listrik lantai rendah (low entry) yang akan melayani rute-rute integrasi pengumpan yang ada di Transjakarta,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza, dikutip dari Tempo.co.
Sekilas tentang bus listrik Damri, unitnya dirakit oleh Skywell dan memiliki baterai berkapasitas 322 kWh serta mampu mengangkut 50 orang. Bus Damri low entry ini juga sanggup menjangkau perjalanan hingga 290 kilometer dalam sekali pengisian daya. Adapun waktu pengisian dayanya dibutuhkan waktu 1 jam 30 menit.
Bus listrik juga dilengkapi sejumlah fasilitas seperti hand grip untuk penumpang berdiri, ramp untuk kursi roda, kursi prioritas, dan USB charging port. Untuk fitur keselamatan dan keamanan, disematkan camera monitor system, tombol darurat pemutus listrik, tombol APAR otomatis di ruang baterai dan control unit, sensor pintu darurat, APAR manual, tombol pintu darurat, palu pemecah kaca, emergency exit, CCTV, seatbelt, alat standar perbaikan darurat, serta kotak P3K.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DICKY KURNIAWAN | LANI DIANA WIJAYA | KORAN TEMPO
Pilihan Editor: Perum Damri Luncurkan 26 Bus Listrik yang akan Mengaspal di 2 Rute