TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan 20 daftar negara agar bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Usulan tersebut merupakan salah satu upaya untuk target kunjungan 12,5 juta hingga 14 juta wisatawan mancanegara pada tahun depan.
"Bebas visa kunjungan ini sangat menentukan kunjungan wisatawan di tahun 2024 oleh karena itu kami konsisten bidik wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga saat acara "Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Senin, 19 Desember 2023 dikutip dari Antara.
Menurut Sandiaga, negara-negara yang diusulkan bebas bisa kunjungan ke Indonesia itu merupakan negara penyumbang wisatawan mancanegara yang berkualitas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Faktor tersebut diantaranya asas timbal balik, dampak ekonomi, aspek keamanan, pendapatan per kapita, lama waktu dan rata-rata pengeluaran wisatawan selama kunjungan, hingga jumlah wisatawan outbound (yang bepergian ke luar negara asalnya).
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan jika usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Namun ia menargetkan usulan daftar 20 negara yang dibebaskan visa itu ditetapkan pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024.
"Pak Presiden memberikan waktu sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan. Oleh karena itu, rapat di tingkat kementerian lembaga, Kemenkumhan (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), Polri, dan lain sebagainya terus berlangsung," kata Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga menegaskan usulan tersebut tidak semata-mata untuk mengejar target wisatawan. Pemerintah, kata dia, juga ingin menciptakan pariwisata berkualitas yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Kita membidik negara-negara yang bisa memberikan dampak ekonomi terbesar, Namun kita juga harus melihat kebijakan mana yang paling berdampak terhadap ekonomi masyarakat kita karena kebijakan ini haruslah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tambahnya.
20 Negara yang Diusulkan Dibebaskan Visanya oleh Indonesia
Mengutip laman Imigrasi, bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dapat digunakan orang asing untuk melakukan kegiatan sebagai kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat, dan transit.
Jenis visa ini diberikan untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. Berikut adalah daftar 20 negara yang diusulkan diberi visa bebas kunjungan ke Indonesia:
1. Australia
2. China
3. India
4. Korea Selatan
5. Amerika
6. Inggris
7. Perancis
8. Jerman
9. Belanda
10. Jepang
11. Rusia
12. Taiwan
13. Selandia Baru
14. Italia
15. Spanyol
Selain negara di atas, ada juga 5 negara lain yang berkaitan dengan sumbangsih kontribusi investasi dan ekonomi indonesia, yaitu:
16. UEA
17. Arab Saudi
18. Qatar
19. Beberapa negara Timur Tengah lainnya
20. Beberapa negara Timur Tengah lainnya
RIZKI DEWI AYU | ANTARA
Pilihan Editor: Daftar 77 Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia