Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 20 Negara yang Diusulkan Sandiaga agar Bebas Visa ke Indonesia

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan 20 daftar negara agar bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Usulan tersebut merupakan salah satu upaya untuk target kunjungan 12,5 juta hingga 14 juta wisatawan mancanegara pada tahun depan.

"Bebas visa kunjungan ini sangat menentukan kunjungan wisatawan di tahun 2024 oleh karena itu kami konsisten bidik wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga saat acara "Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Senin, 19 Desember 2023 dikutip dari Antara. 

Menurut Sandiaga, negara-negara yang diusulkan bebas bisa kunjungan ke Indonesia itu merupakan negara penyumbang wisatawan mancanegara yang berkualitas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Faktor tersebut diantaranya asas timbal balik, dampak ekonomi, aspek keamanan, pendapatan per kapita, lama waktu dan rata-rata pengeluaran wisatawan selama kunjungan, hingga jumlah wisatawan outbound (yang bepergian ke luar negara asalnya).

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan jika usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Namun ia menargetkan usulan daftar 20 negara yang dibebaskan visa itu ditetapkan pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024. 

"Pak Presiden memberikan waktu sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan. Oleh karena itu, rapat di tingkat kementerian lembaga, Kemenkumhan (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), Polri, dan lain sebagainya terus berlangsung," kata Sandiaga.

Meski demikian, Sandiaga menegaskan usulan tersebut tidak semata-mata untuk mengejar target wisatawan. Pemerintah, kata dia, juga ingin menciptakan pariwisata berkualitas yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

"Kita membidik negara-negara yang bisa memberikan dampak ekonomi terbesar, Namun kita juga harus melihat kebijakan mana yang paling berdampak terhadap ekonomi masyarakat kita karena kebijakan ini haruslah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tambahnya.

20 Negara yang Diusulkan Dibebaskan Visanya oleh Indonesia

Mengutip laman Imigrasi, bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dapat digunakan orang asing untuk melakukan kegiatan sebagai kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat, dan transit. 

Jenis visa ini diberikan untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. Berikut adalah daftar 20 negara yang diusulkan diberi visa bebas kunjungan ke Indonesia:

1. Australia

2. China

3. India

4. Korea Selatan

5. Amerika

6. Inggris

7. Perancis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Jerman

9. Belanda

10. Jepang

11. Rusia

12. Taiwan

13. Selandia Baru

14. Italia

15. Spanyol

Selain negara di atas, ada juga 5 negara lain yang berkaitan dengan sumbangsih kontribusi investasi dan ekonomi indonesia, yaitu:

16. UEA

17. Arab Saudi

18. Qatar

19. Beberapa negara Timur Tengah lainnya

20. Beberapa negara Timur Tengah lainnya

RIZKI DEWI AYU | ANTARA

Pilihan Editor: Daftar 77 Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

3 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

3 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

4 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

5 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.