Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Total Akan Ada 7 RS di IKN, Jokowi: Saya Gak Tahu Kok Berbondong-bondong Orang Mendirikan Rumah Sakit

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan sambutan di acara groundbreaking proyek Superblok Pakuwon Nusantara pada Rabu, 1 November 2023. Sumber: YouTube Pakuwon Jati
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan sambutan di acara groundbreaking proyek Superblok Pakuwon Nusantara pada Rabu, 1 November 2023. Sumber: YouTube Pakuwon Jati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan itu menandai resmi pembangunan rumah sakit keempat di ibu kota baru tersebut. 

Jokowi menargetkan pembangunan rumah sakit di IKN itu selesai pada pertengahan tahun 2024. Dengan begitu, diharapkan fasilitas kesehatan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya sudah dibangun tiga rumah sakit swasta yang telah diresmikan dua dan tiga bulan lalu. "Ada tiga," kata Jokowi dalam acara peletakan batu pertama RSUP di IKN, Rabu, 20 Desember 2023.

Ketiga rumah sakit itu dibangun oleh swasta yakni RS Hermina, RS Abdi Waluyo dan RS Mayapada. "Dan hari ini, kami groundbreaking lagi untuk Rumah Sakit Umum Pusat yang akan dibangun oleh Pemerintah."

Setelah RSUP ini, kata Jokowi, sudah ada tiga rumah sakit swasta lainnya yang mengantre untuk diresmikan pembangunannya. "Saya nggak tahu di Ibu Kota Nusantara ini kok berbondong-bondong orang mendirikan rumah sakit," tuturnya.

Dengan banyaknya fasilitas kesehatan di IKN tersebut, Kepala Negara berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk berobat. Pasalnya, pengobatan sudah bisa dilakukan di dalam negeri, termasuk di IKN.

"Nanti mestinya, kalau (rumah sakit) sudah jadi semuanya, tidak ada lagi masyarakat kita yang pergi ke Malaysia, Singapura, Jepang, ke Amerika untuk kesehatannya. Kami harapkan semuanya nanti bisa dilakukan di Indonesia, di Ibu Kota Nusantara khususnya," ucap Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah menargetkan sebelum HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024 ada empat rumah sakit di IKN rampung dibangun. Keempat rumah sakit itu adalah rumah sakit vertikal dan tiga rumah sakit swasta. Nantinya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, akan memenuhi tenaga-tenaga kesehatan untuk rumah-rumah sakit di IKN tersebut.

Lebih jauh Jokowi juga optimistis IKN akan menjadi kota hijau dengan kaya oksigen, sehingga orang yang tinggal di sana semestinya jauh dari penyakit stroke maupun jantung.

"Kalau kita melihat kehijauan di sini oksigennya banyak, mestinya pikirannya senang, (sakit) stroke-nya menjauh, menurut saya (sakit) jantungnya juga menjauh," ucapnya. Adapun RSUP di IKN ini bakal berkonsentrasi pada pelayanan untuk pasien penderita stroke dan sakit jantung.

ANTARA

Pilihan Editor: Groundbreaking IKN Tahap 3, OIKN: Ada 10 Proyek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

27 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

55 menit lalu

Balita Palestina Leila Jeneid, yang menderita kekurangan gizi parah, menerima perawatan di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Gaza di mana kekurangan makanan dan nutrisi penting telah menjadi perjuangan kolektif di daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza utara, 26 Maret 2024. REUTERS/Osama Abu Rabee
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.