TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi ojek online atau Ojol, jika menang di Pilpres 2024. Nantinya, ojek online atau Ojol akan diakui sebagai transportasi umum.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Mulya Amri menjelaskan, saat ini roda dua sudah dipakai sebagai transportasi umum. Meski demikian, belum ada regulasi yang menata Ojol. "Kenyataannya di seluruh Indonesia, roda dua sudah dipakai untuk transportasi umum. Ketimbang kita menutup mata, mari sama-sama kita tata," kata Mulya Amri dalam keterangannya kepada Tempo pada Senin, 18 Desember 2023.
KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Mulya menyebut, pihaknya mendapatkan data dari asosiasi ojol bahwa jumlah ojol di Indonesia sudah mencapai 4 juta driver. Jumlah yang sangat besar ini, kata Mulya, jangan sampai diabaikan oleh pemerintah. "Kita harus akui, beri perlindungan hukum, sambil kita tata," ucapnya.
Mengenai keamanan kendaraan roda dua, pihaknya akan terus memastikan hal itu. Bahkan, kata Mulya, dengan adanya regulasi yang mengakui ojol sebagai transportasi umum, pemerintah dapat memberlakukan standar-standar kemanan.
"Pastikan ada standar keamanan, baik bagi driver maupun penumpang. Standar-standar ini hanya mungkin kita berlakukan kalau ada pengakuan," ujar Mulya Amri.
Sebagai informasi, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memaparkan visi-misi bertajuk ‘Bersama Indonesia Maju’. Prabowo-Gibran menawarkan beberapa program di sektor transportasi.
Salah satunya, Prabowo-Gibran berjanji memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk hak berserikat bagi ojol dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi.
Pilihan Editor: Anies-Muhaimin, Janji Berantas Judi dan Pinjol Ilegal jika Menang Pilpres