Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetik berbahaya yang mengandung sejumlah bahan terlarang, seperti hidrokuinon, asam retinoat, serta pewarna merah K3 dan K10. Bahan-bahan ini dapat mengakibatkan kulit kering, hiperpigmentasi, perubahan warna kornea, hingga menyebabkan kanker.

Melansir dari rilis di situs resmi BPOM, Pelaksana Tugas Kepala BPOM Indonesia, L. Rizka Adalucia mengungkapkan bahwa BPOM secara konsisten melakukan pengawasan terhadap produksi dan peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya di seluruh wilayah di Indonesia. 

“(Total temuan) untuk kosmetik, sebanyak 1,2 juta pieces dengan total nilai keekonomian mencapai Rp 42 miliar, tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan,”  ungkap Rizka dalam keterangan persnya, Jumat 8 Desember 2023.

Lantas, apa saja daftar produk kosmetik berbahaya dari BPOM terbaru? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Daftar Produk Mengandung Bahan Terlarang

Daftar produk kosmetik yang dinilai BPOM berbahaya ini karena mengandung bahan-bahan dilarang seperti asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna merah K3 dan K10. Penggunaan asam retinoat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (bersifat teratogenik).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, penggunaan hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman), serta perubahan warna kornea dan kuku. Sementara itu, pewarna merah K3 dan merah K10 berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Selain itu, produk-produk ini juga tidak terdaftar di BPOM dan sebagian tidak memiliki izin edar, namun dapat ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Adapun daftar kosmetik yang berbahaya menurut BPOM tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Miss Girl Eyeshadow +
  2. Xi Xiu Eyeshadow 03
  3. Xi Xiu Blusher 03
  4. Xi Xiu Eyeshadow 02
  5. Xi Xiu Blusher 02
  6. Xi Xiu Eyeshadow 01
  7. Xi Xiu Blusher 01
  8. BG Skincare Night Cream Luxury
  9. Beauty Glow Night Cream Luxury
  10. Ratu Glow Brightening Night Cream
  11. Wasila Cosmetic Perfect Night Glowing
  12. Asumi Beauty Care Smooth Lotion
  13. Baby 88 Whitening Cream
  14. Babyface Solution 3 Hidroquinon Tretinoin
  15. Beautilink Tretinoin Hydroquinone
  16. Beauty Glow Platinum Triple 3
  17. Body Whitening Platinum
  18. Brilliant Skin Essential Hydroquinone Tretinon Rejuv Topical Cream
  19. Brilliant Skin Essential Hydroquinone Tretinon Rejuv Topical Solution
  20. Brilliant Skin Essential SunScreen Gel
  21. Brilliant Skin Essential Whitening Facial Cream Maintenance Cream
  22. Cream Super Glowing Night
  23. Farma Skincare Whitening Day Cream
  24. Farma Skincare Whitening Night Cream
  25. FF Toner
  26. Glowing Original Beauty Care Day Cream
  27. Glowing Original Beauty Care Day Cream
  28. HB Dr. Whitening Dosting
  29. HB Whitening Super
  30. Hengfang Lipstick
  31. Hq5 T 0,05 Dex 0,1 Hyco Cream Pot 10 g
  32. I'm Qween Skin Perfect Exfoliating Toner
  33. Karite Velvet Liquid Matte Mousse 06
  34. LC Beauty Ultra Toner
  35. Whitening
  36. LT Glow Fleck Solution Whitening
  37. Malebbi Cosmetics Face Toner
  38. Neo Ljk Clear Pore Cream
  39. Night Cream SPC 0.05
  40. NRL Toner
  41. Pelican Premium Crystal With Extra Liposome
  42. Pudaier Lip Gloss
  43. Rclinic Gell Booster Pelicin
  44. Salep Flek Night New Formula
  45. SYR Face Toner (Paket Super)
  46. Tabita Skin Care Smooth Lotion
  47. Toner Pelicin Ekstrak Lemon
  48. Tretinoin Hydroquinone Maxi Peel 3
  49. Tunjung Biru Glowing Night Cream Flek
  50. Zam Zam Toner

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Di Depan Prabowo dan Ganjar, Anies Sebut Pembangunan IKN Tidak Lewat Dialog Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

6 jam lalu

Pada Senin (5/2), Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III didiagnosis menderita kanker. Istana juga mengatakan bahwa sang Raja telah mulai menjalani perawatan. REUTERS/Toby Melville
Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.


Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

2 hari lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

3 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

3 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

4 hari lalu

ilustrasi kanker (pixabay.com)
Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

Gaya hidup tidak sehat dan cenderung kebarat-baratan memicu pasien kanker usia muda semakin banyak.


Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

5 hari lalu

Mengunduh Manfaat Terapi Sel Punca
Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

Dokter menjelaskan metode penyembuhan kanker darah dengan melakukan transplantasi sel punca atau stem cell. Simak penjelasannya.


Hindari Paparan Zat Asing untuk Cegah Kanker Darah

5 hari lalu

Ilustrasi sel darah merah. Pixabay.com/Vector8DIY
Hindari Paparan Zat Asing untuk Cegah Kanker Darah

Masyarakat diminta menghindari paparan zat asing demi mencegah risiko kanker darah. Apa saja yang dimaksud?


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

7 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.