TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengungkapkan hasil pertemuan dengan CEO serta Presiden Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson dan Kathleen Quirk yang berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023.
Pertemuan Erick dengan keduanya terjadi kemarin di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. Adapun Freeport McMoran adalah induk PT Freeport Indonesia (PTFI).
Erick menuturkan, pertemuan tersebut membahas mengenai hilirisasi. Dia menuturkan, Freeport sudah beroperasi di Indonesia selama puluhan tahun.
"Baru pertama ini, di bawah pemerintahan Jokowi, mereka mulai berinvestasi di smelter dan turunannya," ujar Erick saat ditemui di Grha Pertamina pada Rabu, 13 Desember 2023.
Smelter yang dia maksud adalah smelter tembaga di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Sebagai informasi, smelter ini dibangun dengan investasi senilai US$ 3 miliar. Smelter tersebut memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun dan menjadi smelter dengan desain single line terbesar di dunia.
Smelter Freeport Indonesia ini akan memproduksi katoda tembaga. Adapun kapasitasnya sekitar 600 ribu per ton setahun dengan kadar katoda murni 99,9 persen.
Erick melanjutkan, pihaknya akan meninjau smelter tersebut dalam satu sampai dua hari ke depan. Pembangunan tahap comissioning atau uji coba ditargetkan rampung pada Mei 2024.
"Tapi mulai beroperasinya biasa lah kalau pabrik 2-3 bulan (kemudian)," ucap Erick.
Lebih lanjut, Erick mengatakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK PTFI juga telah dibahas. Dia menuturkan, smelter tersebut harus jadi dulu baru izin usaha Freeport Indonesia diperpanjang.
"Tetapi saham dari BUMN, kita akan punya tambahan saham 10 persen jadi 61 persen," tutur Erick.
Adapun pelepasan atau divestasi saham Freeport ke BUMN holding pertambangan MIND ID juga menjadi syarat perpanjangan IUPK PTFI. Namun, proses divestasi ini masih menunggu smelter di Gresik rampung.
AMELIA RAHIMA | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Erick Thohir Angkat Tsamara Amany jadi Staf Khusus, Ini Alasannya