TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin, dikutip dari keterangannya pada Ahad, 26 November 2023.
Ia mengtakan pengawasan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung. Tindakan penangkapan dilakukan usai menerima laporan lokasi pergerakan terduga pelaku di Kendari yang akan membawa es batu serta logistik lainnya menuju ke lokasi pengeboman.
Dalam operasi kali ini, kata dia, tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSKDP Bitung melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku selama kurang lebih dua hari di Pelabuhan Kendari. Selanjutnya, pada 15 November sekitar pukul 05.00 WITA, tim patroli melakukan pengejaran hingga akhirnya ketiga terduga pelaku ditangkap.
Adin menyebutkan bahwa tiga orang terduga pelaku yang ditangkap antara lain R alias PB, S alias PA, serta U alias PR. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu motor, satu unit mesin tempel merek Honda 20PK, satu unit mesin kompresor, dua gulung selang kompresor, botol bom ikan rakitan dan beberapa peralatan pendukung lainnya.
Tiga buah botol bom ikan