TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara. Namun, dia menjelaskan, juga memiliki tugas penting yaitu mengelola peranan lelang di dalam keseluruhan konteks kekayaan negara.
Menurut Sri Mulyani, lelang adalah salah satu instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi Indonesia. “Dengan meningkatkan potensi nilai dari barang melalui lelang maka kami bisa tahu penawaran untuk bisa mendapatkan nilai terbaik,” ujar dia dalam acara Anugerah Reksa Bandha yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenkeu RI, Rabu, 22 November 2023.
DJKN, bendahara negara menjelaskan, juga telah memanfaatkan instrumen dan infrastruktur lelang untuk aspek pemasaran usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga UMKM tidak terbatas pemasarannya hanya di daerahnya atau melalui platform digital, tapi juga bisa melalui lelang yang manfaatnya positif.
“Saya berterima kasih, ini salah satu upaya kreatif menggunakan lelang,” ucap Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan melalui DKJN juga menggunakan instrumen dan mekanisme lelang untuk memulihkan hak keuangan negara. Khususnya yang berasal dari penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung saat mendapatkan rampasan aset yang milik negara. Sehingga perlu untuk dilakukan lelang dari sitaan aset tersebut.
Melalui langkah tersebut, kata Sri Mulyani, DKJN bisa memulihkan hak keuangan negara yang merupakan salah satu karya bersama dengan institusi penegak hukum. Tujuannya, agar proses di dalam penanganan aset rampasan dan pelanggannya bisa secara efisien sehingga kualitas aset tidak memburuk.
Selain itu, lelang juga menjadi instrumen penting bagi perbankan di dalam melakukan penyelesaian non performing loan (kredit bermasalah). “Kami akan terus melakukan agar fungsi intermediasi lelang terutama di dalam menyelesaikan non performing loan juga bisa berjalan secara efisien dan efektif,” tutur Sri Mulyani.
Pilihan editor: Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi