TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan banyak temuan aneh dari pemantauan tata kelola batu bara di Indonesia. Sebagai informasi, pemerintah melacak komoditas batu bara melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) sejak tahun lalu.
"Ada yang bayar royalti untuk domestik, tapi diekspor," kata Seto dalam acara Tempo EV and Battery Conference 2023 di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Selain itu, lanjut Seto, ada yang membayar royalti sekali tetapi digunakan untuk transaksi berkali-kali. "Ketemu yang lucu-lucu."
Seto menuturkan, melalui Simbara, tata kelola batu bara mulai dari produksi hingga penjualan memang bisa dipantau. Sistem itu juga membuat pemerintah mengetahui batu bara yang diproduksi, siapa pembelinya, kendaraan yang mengangkut, hingga kedisiplinan membayar royalti.
"Kalau belum bayar royalti, bisa kami blik supaya kapal tidak berangkat," tutur Seto.
Setelah menerapkan Simbara untuk batu bara, pemerintah pun berencana menerapkannya untuk mengawasi tata kelola nikel. Menurut Seto, nikel masuk sistem tersebut mulai Januari 2024.
Pilihan Editor: Akibat Limbah Batu Bara, Nelayan Sungai Satui Membakar Perahu