TEMPO.CO, Pangkalpinang - Ketua relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Bangka Belitung, Saman, ramai diperbincangkan belakangan ini. Pasalnya ada video pendek yang isinya diduga Saman tengah mengoordinasi pembukaan tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Video tersebut viral tersebar utamanya di grup perbincangan WhatsApp. Di dalam video pendek itu terlihat Saman diduga tengah mengoordinasikan kegiatan tambang timah ilegal dengan meminta uang kepada sejumlah pihak yang berencana akan menambang.
Saman mematok biaya Rp 10 juta kepada sejumlah pihak itu dengan alasan sebagai uang bendera untuk setiap Ponton Isap Produksi (PIP) yang akan menambang di Tembelok dan Keranggan. Ketika dikonfirmasi, Saman tidak membantah tengah mengoordinasikan kegiatan tambang timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.
"Iya. Izinnya dari atas," ujar Saman kepada Tempo melalui Pesan WhatsApp, Senin, 20 November 2023.
Namun Saman enggan menjawab konfirmasi lebih lanjut terkait rencana penambangan tersebut. Dia kemudian mengirimkan Tempo formulir pendaftaran berbentuk format PDF supaya dapat menerima kompensasi berupa uang dari tambang ilegal tersebut.
Dalam formulir kompensasi yang dikirimkan Saman, wartawan diminta untuk mengirimkan fotocopy kartu pers berwarna yang selanjutnya dikirimkan ke anak buahnya bernama Suyanto di Pangkalpinang dan Edy di Mentok.
Kompensasi yang ditawarkan Saman agar aktivitas ilegalnya bisa langgeng tanpa diberitakan negatif oleh wartawan adalah sebesar Rp 5 juta yang diberikan setiap bulan selama tambang tersebut beroperasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo meminta Saman dan anak buahnya tidak melanjutkan kegiatan pembukaan tambang timah ilegal karena tidak punya dasar hukum.
"Lokasi tersebut tidak memiliki perizinan. Kita imbau mereka tidak melakukan aktivitas penambangan sampai benar-benar mengantongi perizinan yang sah," ujar dia.
Jojo juga menegaskan bahwa kepolisian bersama dengan TNI akan melakukan razia gabungan jika para penambang masih membandel menjalankan aktivitasnya.
"Apabila kedapatan melaksanakan aktivitas tanpa bisa menunjukan legalitas akan kita berikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum," kata Jojo.
Pilihan Editor: Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061