Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pupuk Kaltim Bantah Kerugian Dana Pensiun, Ini Kata Pensiunan Perusahaan

image-gnews
Salah satu spanduk berisi tuntutan yang dibawa pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Warih juga berbicara mengenai dugaan penyelewengan dana pensiun PT Pupuk Kaltim yang perkaranya sudah diselidiki Kejaksaan Agung. TEMPO/Tony Hartawan
Salah satu spanduk berisi tuntutan yang dibawa pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Warih juga berbicara mengenai dugaan penyelewengan dana pensiun PT Pupuk Kaltim yang perkaranya sudah diselidiki Kejaksaan Agung. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) Ezrinal Azis menanggapi pernyataan manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur yang membantah ada kerugian di Dana Pensiun Pupuk Kaltim alias Dapen PKT. 

"Terkait bantahan Humas PKT bahwa dana pensiun tidak merugi, pembuktiannya adalah dengan data, bukan dengan kata," ujar Ezrinal lewat keterangannya pada Tempo, dikutip Senin, 20 November 2023.

Dia menuturkan, Laporan Keuangan Dana Pensiun PKT pada 2016 menyatakan telah terjadi kerugian released atau nyata akibat penjualan saham saham bluechip sebesar Rp 134 miliar.

Ezrinal menilai kerugian ini bersifat ganda karena hasil penjualan itu diserahkan ke asuransi Jiwasraya untuk melunasi pembayaran anuitas. Padahal, pengurus sebelumnya dan Jiwasraya telah menyepakati bahwa pelinasan akan dilakukan dalam tiga tahap pembayaran. 

"Hal ini menyebabkan Dapen PKT mengalami kesulitan likuiditas yang parah," kata Ezrinal. 

Dia menceritakan, pada awal 2020 staf Dana Pensiun PKT menginformasikan kemungkinan tidak bisa lagi membayarkan anuitas pensiunan dalam beberapa bulan. Ini lantaran program dana pensiun berubah menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Perubahan program ini menyebabkan Dana Pensiun PKT harus mengalihkan seluruh cadangan pensiun dengan membeli anuitas Jiwasraya. Sehingga perlu cashflow yang jauh lebih besar dari sebelumnya. 

"Kerugian ketiga, Dapen PKT kehilangan opportunity dari trading saham yang selama ini menjadi penyumbang terbesar keuntungan sekitar 25-30 persen," ujar dia. 

Selain itu, dia menyayangkan penjualan saham Dapen PKT sebesar 5 persen di PT KPI. Sebab penjualan dilakukan saat kondisi PT KPI lebih sehat, serta kepengurusan sebelumnya telah menaikkan benefit kepemilikan saham berupa kompensasi hak offtake sebesar 240 persen hanya beberapa bulan sebelum saham dijual. 

"Lebih sedih lagi ketika mengetahui bahwa saham tersebut dijual dibawah harga appraisal sebelumnya pada 2015 dan jauh dibawah harga pasar atau book value-nya dengan perkiraan rugi sekitar Rp 110 miliar," klaim Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode 2013-2016 ini.

Dia menuturkan, kerugian-kerugian tersebut menyebabkan manfaat pensiun peserta turun hingga 20 persen pada 2017. Ini lantas menimbulkan kegaduhan dan berujung ke proses hukum. 

Selama proses hukum, lanjut dia, Kejaksaan Agung menyita aset berupa 12 bidang tanah di Subang, 11 bidang tanah di Wonosari, serta 30 unit kondotel di Bali dengan total Rp 42 miliar. Ezrinal mengklaim, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada September 2019 menetapkan barang bukti antara lain aset-aset yang disita agar dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Dapen PKT.

"Namun, hingga saat ini aset-aset itu belum dikembalikan," kata Ezrinal

Adapun putusan pengadilan yang dimaksud adalah Putusan Pengadilan Nomor 61/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST. Dia menyebut, hal itu juga telah diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1569 K/Pid.Sus/2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerugian selanjutnya adalah karena piutang pihak ketiga yang belum dibayar pada 2016 sebesar Rp 136 miliar. Ini terkait pembelian saham LCGP. "Berdasarkan perjanjian notariil pada 21 Mei 2016, PT SMS berjanji membeli kembali seluruh saham LCGP yang dimiliki Dana Pensiun PKT," ucap dia.

Namun, hingga saat ini pembelian kembali saham LCGP belum dilakukan. PT SMS menyebut telah menyerahkan aset berupa lahan tambang di Banten sebesar Rp 96 miliar. Tapi, lanjut Ezrinal, aset itu juga belum diberikan.

"Jadi total kerugian Rp 422 miliar," tutur Ezrinal.

Dia melanjutkan, FP3K terus menyuarakan pengembalian aset-aset tersebut baik kepada pengurus dan pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim, serta Otoritas Jasa Keuangan. Ezrinal menyebut, hanya pengurus Dapen PKT yang bisa mengupayakan pengembalian aset-aset itu karena legal standing kepemilikan aset berada di Dana Pensiun Pupuk Kaltim.

Oleh sebab itu, dia pun meminta pengurus untuk diberi kuasa agar bisa ikut membantu mengupayakan pengembalian aset-aset tersebut. Tapi, klaim dia, pengurus Dapen PKT menolak melalui surat No.385/DP-KB/VIII/2021 tertanggal 8 Agustus 2021.

Dia pun heran dengan sikap pengurus yang terkesan ogah mengupayakan pengembalian aset-aset. Padahal aset-aset tersebut merupakan hak Dapen PKT, yang berarti juga hak pensiunan. 

"Apabila aset-aset tersebut dapat kembali, akan sangat berarti baik bagi pendiri untuk membayarkan iuran berikutnya maupun bagi pensiunan, karena dapat menambah cadangan berdasarkan POJK No 8 tahun 2018 Pasal 50-51," ucap Ezrinal.

Lebih jauh, dia menyatakan pihaknya tidak menyasar Pupuk Kaltim. Tapi justru pengurus Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode sebelumnya dan periode ini yang menurut dia tidak serius mengupayakan pengembalian aset.

Tempo lantas mengonfirmasi kepada Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim Sutrisna. Sutrisna mengatakan hal yang dikatakan Ezrinal adalah fitnah.

"Memangnya saya harus melaporkan kerjaan saya ke dia? Dia sudah tidak hubungan lagi dengan Dapen PKT dan PKT," ujar Sutrisna lewat pesan WhatsApp pada Tempo.

Menurut Sutrisna, FP3K adalah forum pensiunan PKT yang liar. Adapun organisasi pensiunan yang resmi adalah Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim atau PPPKT yang diketuai Bowo Kuntohado. 

Pilihan Editor: Wamen BUMN Ingatkan Tanggung Jawab Hukum dan Moral dalam Pengelolaan Dana Pensiun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG ambruk 2,15% ke posisi 7.130,27. Selang 12 menit setelah dibuka, IHSG berhasil memangkas koreksinya sedikit menjadi anjlok 2,06% menjadi 7.136,796. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

3 hari lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.


Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

3 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

4 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.