Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bertemu Bos Vale, Sambut Baik Keputusan Divestasi Saham 14 Persen

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menggelar pertemuan dengan CEO Vale Base Metal di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat, 17 November 2023, waktu setempat. Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo saat menggelar pertemuan dengan CEO Vale Base Metal di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat, 17 November 2023, waktu setempat. Biro Pers Sekretariat Presiden.
Iklan

TEMPO.CO, San Fransisco - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik keputusan PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melepas atau divestasi saham sebesar 14 persen ke Holding Industri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID. Hal ini disampaikan kepala negara saat menggelar pertemuan dengan CEO Vale Base Metal Deshnee Naidoo. 

“Divestasi ini akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale, sehingga MIND ID dan Vale Canada bisa melakukan kontrol bersama atas Vale,” kata Jokowi dalam pertemuan yang digelar di Hotel Four Season, San Francisco, Amerika Serikat, pada Jumat, 17 November 2023.

Jokowi mengapresiasi dukungan Vale terhadap upaya hilirisasi di Indonesia, termasuk melalui kerja sama dengan Ford dan Zhejiang Huayou untuk pembangunan smelter dan refinery bahan baterai kendaraan listrik di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

“Indonesia juga menghargai komitmen Vale untuk bermitra dengan Indonesia dan keberpihakan Vale dalam mendorong agar Indonesia dapat ikut menikmati insentif IRA (Inflation Reduction Act) dari Amerika Serikat,” kata Jokowi seperti dikutip dari siaran pers.

Presiden mengunjungi Amerika Serikat pada pekan ini untuk mengikuti rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT APEC di San Francisco pada 16-17 November 2023.

Pada Senin, 13 November 2023, Jokowi bertemu Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Gedung Putih. Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan kemitraan Indonesia-AS menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership/CSP).

Jokowi berharap agar dukungan Vale terhadap upaya transisi energi bersih di Indonesia yang menjunjung aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) bisa semakin kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terima kasih atas komitmen penerapan prinsip ESG Vale termasuk melestarikan keanekaragaman hayati melalui pengembangan Taman Kehati, Sulawesi Selatan yang sudah saya resmikan akhir Maret lalu,” katanya.

Selain bertemu dengan para kepala negara dan pemerintahan dalam kunjungannya ke Paman Sam, Jokowi juga menemui para pemimpin perusahaan seperti PT Freeport dan ExxonMobil beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan dengan Chairman ExxonMobil Corporation Darren Woods di Hotel Four Seasons, San Francisco pada Rabu,15 November 2023, Jokowi membahas mengenai rencana kerja sama dekarbonisasi melalui pembangunan kilang petrokimia hijau dan carbon capture storage (CCS) senilai  US$ 15 miliar.

Sementara, saat menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat pada Senin 13 November 2023, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” kata Jokowi kepada Ricard Adkerson, seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers dan Media Istana. Izin tambang Freeport di Indonesia berakhir pada 2041. Artinya, jika penambahan itu disepakati, izin tambang akan berlaku sampai 2061.

Pilihan Editor: Siap Tarung, Ini Daftar Anak Buah Jokowi di TPN Ganjar Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?