TEMPO.CO, Palembang - Tahun ini, PT Servo Lintas Raya (SLR) selaku operator "jalan tol" khusus angkutan batu bara di Sumatera Selatan optimistis dapat mengangkut hingga 18 juta ton batu bara di daerah itu. Optimistis itu ditopang oleh kegiatan pasar makin menggeliat pasca pandemi Covid-19.
Selain itu internal perusahaan juga melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan pada para mitra perusahaan tambang batu bara. Sebagai catatan, tahun lalu saja, perusahaan ini berhasil mengapalkan tidak kurang dari 15 juta ton batu bara mulut tambang milik belasan perusahaan.
Demikian disampaikan oleh External Relation Manager PT SLR, Yayan Suhendri, Minggu, 5 Nopember 2023.
Menurutnya belasan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kabupaten Lahat dan Muara Enim, Sumsel telah menjadi mitranya sejak beberapa tahun lalu. Dari mulut tambang, batu bara diangkut menuju ke pelabuhan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selanjutnya, Batubara melintasi Sungai Musi untuk menuju pasar domestik dan luar negeri. PT SLR dan PT SDJ merupakan dua perusahaan dibawah bendera PT Titan Infra Energy atau Titan Group.
“Kami membangun kemitraan dengan hampir semua tambang yang beroperasi di Muara Enim dan Lahat,” katanya.
External Relation Manager PT SLR, Yayan Suhendri menjelaskan sejak tahun 2016-2017, Titan Infra Energy selesai memperbaiki jalan, peninggian jalan dan jembatan. Jalan khusus angkutan batu bara sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter tersebut menghubungkan transportasi batu bara yang berada di Kabupaten Lahat, Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI.
Ia mengatakan telah mengikuti semua regulasi pertambangan yang telah ditetapkan pemerintah. Jalan khusus angkutan batu bara itu, melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di empat kabupaten.
"Sejak awal kami sudah melakukan tahapan sesuai ketentuan pemerintah dari berbagai aspek, baik perizinan usaha sampai dengan lingkungan hidup," kata dia.
Menurut dia, sesuai lampiran III Peraturan Menteri ESDM No. 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral, ada banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan oleh suatu perseroan yang memiliki Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) selain untuk melakukan pekerjaan pengupasan lapisan (stripping) batuan/tanah penutup.
Adapun ruang lingkup kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemegang IUJP antara lain, melakukan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengangkutan, lingkungan, reklamasi pascatambang dan keselamatan pekerja dan penambangan, ujar dia.
Menurut dia, proses yang dimulai dari survei sampai dengan penggalian batu bara dilakukan sesuai regulasi diberlakukan pemerintah. "Semuanya diawasi oleh pemerintah, jadi tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran," ujar dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa SLR dan/atau SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk apabila terdapat perubahan-perubahan peraturan yang berlaku, baik untuk perijinan berusaha dan juga perizinan terkait lingkungan hidup.
"Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan optimal," papar dia.
Terkait dengan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) ia memastikan secara berkelanjutan melaksanakan program untuk masyarakat di wilayah kegiatan usaha.
Selama tahun 2023 saja, SLR dan SDJ telah merealisasikan sebanyak 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten yaitu Lahat, Muaraenim, PALI dan Banyuasin, bantuan antara lain berupa, pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, pemberian benih padi, dan pupuk serta bantuan beras, kata dia.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Prosedur Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Tol Khusus Batu Bara 113 Km Dioperasikan