TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap empat orang penambang timah ilegal yang beraktivitas di Perairan Sungai Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Indra Feri Dalimunthe mengatakan penangkapan para penambang di tambang ilegal tersebut karena mereka beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang yang merupakan kawasan zero tambang.
"Para tersangka yang diamankan adalah Tirta Dwi Karna alias Memed Warga Gandaria 2, Sugianto Warga Lontong Pancur, Billy Mario Karantika Warga Jalan Bawal Kelurahan Ampui dan Juni Afriyanto Warga Jalan Kakap Pangkalpinang," ujar Indra, Ahad malam, 5 November 2023.
Indra menuturkan pihaknya saat ini sedang memburu pemilik tambang ilegal yang kabur saat akan ditangkap. Dia meminta agar pemilik tambang ilegal tersebut untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk pemilik saat ini sedang kita kejar. Modus para pelaku adalah melakukan aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan alat produksi jenis ponton apung," ujar dia.
Menurut Indra, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu kampil pasir timah sebanyak 20 kilogram dan satu ponton apung dari tersangka Sugianto serta satu kampil pasir timah sebanyak 20 kilogram dan satu unit ponton apung dari tersangka Juni Afriyanto.
"Untuk ponton apung yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut masih berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena dalam keadaan kandas di Sungai Ampui," ujar dia.
Indra menambahkan para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
"Penyidik telah membuat administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti. Untuk para tersangka saat ini sudah ditahan di Markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung," ujar dia.
Pilihan Editor: Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya