TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didalami oleh Polda Metro Jaya. Belum lama ini, polisi menggeledah rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Usai penggeledahan pada Kamis pekan lalu, 26 Oktober 2023, penyidik Polda Metro Jaya mengusut asal-usul dari rumah mewah tersebut. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rumah itu adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta untuk Firli. Adapun nilai sewanya mencapai Rp 650 juta per tahun.
“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ade Safri tidak membeberkan bagaimana kepemilikan dan penyewaan rumah yang disebut sebagai safe house atau rumah singgah bagi Firli Bahuri tersebut. Namun, sebelumnya Ade sempat mengatakan ada barang bukti yang disita dari sana.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Melansir Koran Tempo, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah pernyataan Polda Metro Jaya soal rumah Kertanegara. Dia mengatakan Firli tidak mengenal Alex Tirta dan rumah tersebut disewa Firli melalui agen properti melalui asistennya pada 2022 lalu.
“Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau. Apalagi dibumbui dengan harga sewa Rp 650 juta,” ucap Ian, dikutip dari Koran Tempo.
Lantas, bagaimana sebenarnya profil Alex Tirta yang disebut-sebut menyewakan rumah untuk Firli Bahuri? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Selanjutnya: Profil Alex Tirta...