Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIstilah rentenir sudah tidak asing lagi di Indonesia. Rentenir adalah orang yang meminjamkan sejumlah uang secara ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena rentenir tidak dilindungi dan diawasi lembaga hukum atau berizin resmi.

Rentenir juga terkenal memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Biasanya, target dari rentenir adalah masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Agar tidak terjebak, berikut ini ciri-ciri pada bisnis rentenir serta cara menghadapinya. 

Ciri-Ciri Bisnis Rentenir

Saat sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat, sebaiknya jangan gegabah dan cari tahu tentang sistem pinjamannya. Jangan sampai Anda terjerat dalam bisnis rentenir. Berikut ciri-cirinya.

  • Proses pencairan dana pada bisnis ini cukup singkat tanpa melampirkan dokumen atau persyaratan apapun.
  • Debitur tidak dibebankan agunan atau jaminan. Meskipun terlihat menggiurkan, akan tetapi justru dari sinilah mereka menetapkan bunga yang tinggi.
  • Persentase bunga yang dibebankan kepada debitur cukup tinggi dengan aturan yang kurang jelas perhitungannya.
  • Pengajuan seringnya terjadi di pasar-pasar tradisional karena targetnya masyarakat yang berada di ekonomi ke bawah.
  • Saat ini banyak juga rentenir dalam bentuk aplikasi. Untuk mengetahui bedanya maka Anda bisa mencari tahu lembaga keuangan mana saja yang legal melalui situs OJK
  • Sistem penagihan yang tak beretika dan semena-mena cenderung kasar.

Cara Menghadapi Rentenir

Apabila Anda sudah terlanjur terjerat pinjaman rentenir, maka tak perlu takut. Berikut ini langkah-langkah menghadapi rentenir.

1. Menghitung Jumlah Utang secara Terperinci

Melakukan negosiasi dengan cara menghitung ulang jumlah utang, mulai dari pinjaman pokok hingga bunga yang dibebankan kreditur. 

Hitung secara terperinci setiap nominal yang akan disepakati kedua belah pihak. Dengan begitu, Anda bisa meminimalisir kemungkinan adanya biaya tak wajar.

2. Mengajukan Penghapusan Bunga

Bila Anda dalam kondisi sangat sulit untuk melunasi seluruh total pinjaman, maka coba ajukan penghapusan bunga kepada kreditur. Walaupun potensi diperbolehkan penghapusan bunga ini kecil, namun tak ada salahnya mencoba.

Negosiasikan dengan baik dan secara perlahan dengan kredit untuk menghapus bunga. Apabila sulit untuk menghapus seluruh bunga, maka minta keringanan dalam bentuk pemotongan bunga.

3. Mendiskusikan Waktu Jatuh Tempo

Cara lain untuk memperoleh keringan selain pengurangan suku bunga adalah menegosiasikan waktu jatuh tempo jadi sedikit lebih lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebanyakan pinjaman dari rentenir atau pinjaman ilegal ini memiliki jatuh tempo yang singkat sehingga sulit untuk Anda mencari dana untuk membayar pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, tak mengapa bila Anda juga mendiskusikan perihal keringanan waktu atau jatuh tempo untuk melunasi cicilan.

4. Mencari Pendamping yang Paham tentang Utang

Mencari orang yang dapat menemani Anda untuk menghadapi para rentenir itu. Bukan sembarangan orang, melainkan orang yang paham akan perhitungan dan kasus utang piutang sehingga rentenir sulit untuk bersikap semena-mena.

Anda bisa meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kasus ini. Biasanya LBH akan membantu Anda menyelesaikan kasus secara gratis. 

Demikianlah informasi tentang ciri-ciri bisnis rentenir dan cara menghadapi mereka yang menagih utang. Sebaiknya, hindari meminjam uang kepada rentenir dan lebih baik meminjam kepada bank karena jelas diawasi OJK. 

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Jokowi Anjurkan Petani Pinjam Modal ke Bank Ketimbang ke Rentenir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

5 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

7 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

10 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.