Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIstilah rentenir sudah tidak asing lagi di Indonesia. Rentenir adalah orang yang meminjamkan sejumlah uang secara ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena rentenir tidak dilindungi dan diawasi lembaga hukum atau berizin resmi.

Rentenir juga terkenal memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Biasanya, target dari rentenir adalah masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Agar tidak terjebak, berikut ini ciri-ciri pada bisnis rentenir serta cara menghadapinya. 

Ciri-Ciri Bisnis Rentenir

Saat sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat, sebaiknya jangan gegabah dan cari tahu tentang sistem pinjamannya. Jangan sampai Anda terjerat dalam bisnis rentenir. Berikut ciri-cirinya.

  • Proses pencairan dana pada bisnis ini cukup singkat tanpa melampirkan dokumen atau persyaratan apapun.
  • Debitur tidak dibebankan agunan atau jaminan. Meskipun terlihat menggiurkan, akan tetapi justru dari sinilah mereka menetapkan bunga yang tinggi.
  • Persentase bunga yang dibebankan kepada debitur cukup tinggi dengan aturan yang kurang jelas perhitungannya.
  • Pengajuan seringnya terjadi di pasar-pasar tradisional karena targetnya masyarakat yang berada di ekonomi ke bawah.
  • Saat ini banyak juga rentenir dalam bentuk aplikasi. Untuk mengetahui bedanya maka Anda bisa mencari tahu lembaga keuangan mana saja yang legal melalui situs OJK
  • Sistem penagihan yang tak beretika dan semena-mena cenderung kasar.

Cara Menghadapi Rentenir

Apabila Anda sudah terlanjur terjerat pinjaman rentenir, maka tak perlu takut. Berikut ini langkah-langkah menghadapi rentenir.

1. Menghitung Jumlah Utang secara Terperinci

Melakukan negosiasi dengan cara menghitung ulang jumlah utang, mulai dari pinjaman pokok hingga bunga yang dibebankan kreditur. 

Hitung secara terperinci setiap nominal yang akan disepakati kedua belah pihak. Dengan begitu, Anda bisa meminimalisir kemungkinan adanya biaya tak wajar.

2. Mengajukan Penghapusan Bunga

Bila Anda dalam kondisi sangat sulit untuk melunasi seluruh total pinjaman, maka coba ajukan penghapusan bunga kepada kreditur. Walaupun potensi diperbolehkan penghapusan bunga ini kecil, namun tak ada salahnya mencoba.

Negosiasikan dengan baik dan secara perlahan dengan kredit untuk menghapus bunga. Apabila sulit untuk menghapus seluruh bunga, maka minta keringanan dalam bentuk pemotongan bunga.

3. Mendiskusikan Waktu Jatuh Tempo

Cara lain untuk memperoleh keringan selain pengurangan suku bunga adalah menegosiasikan waktu jatuh tempo jadi sedikit lebih lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebanyakan pinjaman dari rentenir atau pinjaman ilegal ini memiliki jatuh tempo yang singkat sehingga sulit untuk Anda mencari dana untuk membayar pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, tak mengapa bila Anda juga mendiskusikan perihal keringanan waktu atau jatuh tempo untuk melunasi cicilan.

4. Mencari Pendamping yang Paham tentang Utang

Mencari orang yang dapat menemani Anda untuk menghadapi para rentenir itu. Bukan sembarangan orang, melainkan orang yang paham akan perhitungan dan kasus utang piutang sehingga rentenir sulit untuk bersikap semena-mena.

Anda bisa meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kasus ini. Biasanya LBH akan membantu Anda menyelesaikan kasus secara gratis. 

Demikianlah informasi tentang ciri-ciri bisnis rentenir dan cara menghadapi mereka yang menagih utang. Sebaiknya, hindari meminjam uang kepada rentenir dan lebih baik meminjam kepada bank karena jelas diawasi OJK. 

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Jokowi Anjurkan Petani Pinjam Modal ke Bank Ketimbang ke Rentenir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

18 jam lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

3 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

7 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

16 hari lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

16 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

25 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

27 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

28 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

38 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

Pinjol ilegal kian marak. Sepanjang 2023, lebih dari 1.600 pinjol ilegal yang dihentikan oleh Satgas PASTI dan OJK. Ini respons pakar manajemen UGM.


Berlibur ke New Jersey, Ini Tujuh Spot Wisata yang sedang nge-Hits

38 hari lalu

New Jersey, negara bagian di Amerika Serikat. Dok. Pexel
Berlibur ke New Jersey, Ini Tujuh Spot Wisata yang sedang nge-Hits

Berkeliling dunia dengan pinjaman bank. Ke New Jersey dapat menjadi liburan yang asyik.