TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonfirmasi bahwa kantor Kementerian Pertanian kembali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan di kantor Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto pada Jumat, 27 Oktober lalu.
"Mengambil data, masih ngambil data. Saya sempat diskusi, KPK itu kan dengan kami, tujuan kami sama, merah putih," kata Amran Sulaiman saat ditemui di kantornya, Senin, 30 Oktober 2023.
Amran Sulaiman mengklaim Kementerian Pertanian mendukung langkah KPK. Sehingga apabila ada tata kelola yang keliru, kata dia, Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan KPK untuk memperbaikinya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto mengatakan KPK sedang mencari data tambahan ihwal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama jajarannya.
Adapun KPK telah menetapkan Syahrul bersama dua orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Syahrul Yasin Limpo diduga mengumpulkan upeti dari bawahannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Uang itu dikumpulkan untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo beserta keluarga dan sumbangan untuk kegiatan Partai NasDem.
Upeti itu dikumpulkan Syahrul Yasin Limpo sejak 2020 hingga 2022 secara langsung maupun tidak langsung dengan total nilai Rp 4,94 miliar. Atas tindakannya, Syahrul Yasin Limpo diduga melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Prihasto pun mengatakan KPK akan memeriksa kantor Dirjen atau pejabat eselon 1 lainnya di Kementerian Pertanian soal kasus ini. "Semua akan sama-sama diperiksa, kemarin sedang posnya saja di sana," kata dia.
Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN