TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Gedung Menara Syariah Pantai Indah Kapuk, Banten pada Jumat, 27 Oktober 2023. Dilansir Antara, Ma’ruf Amin menekankan infrastruktur ekosistem syariah yang dapat memberikan manfaat yang luas dan dapat dikembangkan pada klaster lain, seperti industri produk halal, jasa keuangan syariah, dana sosial syariah, sampai bisnis dan kewirausahaan syariah.
“Untuk itu, infrastruktur ekosistem syariah mesti dibangun secara kolektif agar menjadi sebuah rumah besar yang bermanfaat luas, serta sanggup memfasilitasi pengembangan klaster-klaster strategis,” kata Ma’ruf Amin sebagaimana dilansir dari Wapresri.go.id.
Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa hal itu dapat dicontoh dari Kawasan Islamic Financial center atau IFC PIK-2 yang sudah dibangun sejak 2019 sebagai usaha untuk menghadirkan ekosistem syariah. “Inisatif pembangunan kawasan ini sudah lahir sebelum Indonesia tercatat meraih berbagai prestasi di pemeringkatan ekonomi syariah global. Oleh sebab itu, saya meyakini, hadirnya pusat keuangan syariah ini mampu menguatkan ekosistem ekonomi syariah nasional,” ujarnya.
Selain itu, Ma’ruf Amin juga menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pengusaha syariah, UMKM, dan generasi muda.
"Kolaborasi juga diperlukan dalam upaya peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, sehingga semakin banyak yang memahami dan mempraktikkan kebaikan ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin berharap IFC PIK-2 dapat menjadi pusat informasi dan bisnis yang menjembatani kepentingan pelaku usaha dan industri syariah, serta mampu menarik investasi-investasi baru syariah dari dalam dan luar negeri."IFC PIK-2 harus menjadi magnet sekaligus barometer ekonomi dan keuangan syariah bertaraf dunia," kata Ma’ruf Amin.
Lantas, apa yang dimaksud dengan infrastruktur syariah? Dilansir dari artikel ilmiah berjudul Pembangunan Infrastruktur dalam Islam: Tinjauan Ekonomi dan Sosial oleh M. Gultom, infrastruktur syariah adalah infrastruktur yang dibangun dan dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip syariah Islam yang diterapkan dalam infrastruktur syariah meliputi:
- Prinsip keadilan: Infrastruktur syariah harus bermanfaat bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang agama, ras, atau suku.
- Prinsip kehati-hatian: Infrastruktur syariah harus dibangun dan dikelola dengan hati-hati untuk menghindari risiko kerugian.
- Prinsip kebermanfaatan: Infrastruktur syariah harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Pilihan Editor: Konsolidasi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dorong Regulasi Ekonomi Syariah