Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Produk Dana Pensiun yang Wajib Diketahui

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ada beberapa jenis dana pensiun di Indonesia. Ketahui informasi dan manfaatnya berikut ini. Foto: Canva
Ada beberapa jenis dana pensiun di Indonesia. Ketahui informasi dan manfaatnya berikut ini. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTerdapat tiga jenis produk Dana Pensiun yang umum untuk diketahui, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Dana Pensiun Syariah. 

Masing-masing dari jenis produk Dana Pensiun tersebut memiliki fungsi dan aturannya tersendiri. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun. 

Simak uraian berikut ini untuk mengetahui selengkapnya mengenai penjelasan dari masing-masing jenis produk dana pensiun. 

3 Produk Dana Pensiun

Dana Pensiun adalah program yang menjanjikan manfaat pensiun yang dikelola dan dijalankan oleh badan hukum. 

Produk Dana Pensiun yang umum diketahui ada tiga, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Dana Pensiun Syariah. 

1. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti. Produk Dana Pensiun ini dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri.

Program Pensiun Manfaat Pasti adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun atau program pensiunan lainnya.

Adapun Program Iuran Pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran, serta hasilnya dibukukan pada rekening peserta sebagai manfaat pensiun. 

Terdapat dua bentuk iuran pada Dana Pensiun Pemberi Kerja, yaitu iuran pemberi kerja dan peserta atau iuran pemberi kerja. 

Dana Pensiun Pemberi Kerja dibentuk berdasarkan pada hal berikut ini.

  • Peraturan Dana Pensiun yang ditetapkan oleh pendiri.
  • Penunjukkan pengurus, dewan pengawas, dan penerima titipan. 
  • Pernyataan tertulis pendiri untuk mendirikan Dana Pensiun dan memberlakukan peraturan Dana Pensiun. 

Keuntungan yang didapat saat mendirikan atau mengikuti Dana Pensiun Pemberi Kerja, yaitu pemberi kerja dapat menikmati fasilitas perpajakan dan meningkatkan daya saing pemberi kerja di pasar tenaga kerja.

Selain itu, dengan mendirikan Dana Pensiun Pemberi Kerja berarti memelihara penghasilan karyawan hingga masa purnatugas. Hal ini dapat meningkatkan motivasi para pekerja sehingga berdampak juga pada kinerja pemberi kerja. 

2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Iuran Pasti bagi perorangan. Dana Pensiun ini dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. 

Bank atau perusahaan asuransi jiwa yang ingin mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan maka wajib mengajukan permohonan pengesahan dan melampirkan peraturan Dana Pensiun kepada Menteri. 

3. Dana Pensiun Syariah

Produk Dana Pensiun selanjutnya adalah Dana Pensiun Syariah. Yang membedakan Dana Pensiun Syariah dengan Dana Pensiun lainnya adalah Dana Pensiun Syariah menyelenggarakan program pensiun berdasarkan prinsip syariah. 

Peraturan dalam menjalankan Dana Pensiun Syariah telah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah. 

Selain itu, penyelenggaraan program Dana Pensiun Syariah juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.05/2016. 

Produk Dana Pensiun ini tidak jauh beda dengan produk Dana Pensiun lainnya, seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan. 

Namun, pelaksanaan Dana Pensiun Syariah mengikuti prinsip syariah, baik dari manfaat pensiun, hasil investasi, maupun iuran. 

Itulah tiga produk Dana Pensiun yang dapat Anda ketahui. Pilihlah dari ketiga produk Dana Pensiun tersebut, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Dana Pensiun Syariah, yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan Anda.

DIAN RAHMAWAN

Pilihan Editor: Dana Pensiun Banyak Masalah, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

7 hari lalu

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD. Foto: Canva
7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

8 hari lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

10 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

11 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

14 hari lalu

Ilustrasi WFH. Coway/Freepik.com
Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.