TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia alias BI menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR sebensar 25 basis poin menjadi 6 persen. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
“Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate menjadi 6 persen,” ujar Perry dalam siaran langsung di akun YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Selain itu, hasil rapat tersebut juga memutuskan suku bunga deposit facility juga naik menjadi 5,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75 persen. Kenaikan ini, kata Perry, untuk memperkuat kebijakan stasbilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakastian global.
Serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation). “Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.,” kata Perry.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Tujuannya untuk mendorong kredit/ pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutur Perry.
Sebelumnya, pada September 2023, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menahan suku bunga di level 5,75 persen. Bank sentral ini terakhir kali menaikkan suku bunga pada Januari 2023 dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen. Artinya, pada Oktober 2023 ini, adalah kebijakan terbaru di mana kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen.
Pilihan editor: Survei Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Baru Triwulan III 2023 95,4 Persen