Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sambut Proposal Preferential Trade Agreement dari Sri Lanka

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Tingkat Tinggi AIS Forum 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 11 Oktober 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT AIS 2023/Nyoman Hendra Wibowo
Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Tingkat Tinggi AIS Forum 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 11 Oktober 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT AIS 2023/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut keinginan Sri Lanka untuk membentuk perjanjian perdagangan preferensi atau preferential trade agreement (PTA) dengan Indonesia. Penjajakan PTA di antara Indonesia dan Sri Lanka ini terjadi saat Jokowi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Ranil Wickremesinghe pada Selasa, Oktober 2023 di China World Hotel, Beijing.

Berdasarkan data yang dikutip Biro Pers Istana, volume perdagangan Indonesia-Sri Lanka turun 27,5 persen pada 2022. “Sehingga dibutuhkan upaya bersama untuk meningkatkan nilai perdagangan kedua negara,” tulis keterangan tertulis Sekretariat Presiden tanpa memberikan keterangan detail. 

PTA merupakan blok perdagangan yang memberikan akses istimewa terhadap produk tertentu dari negara peserta. Hal ini dilakukan dengan mengurangi tarif namun tidak dengan menghapuskannya sepenuhnya. Ini adalah tahap pertama integrasi ekonomi.

Dalam pertemuan yang sama dengan Ranil, Jokowi meminta Sri Lanka untuk mencabut kebijakan larangan impor minyak sawit Indonesia. Ia mengatakan minyak sawit merupakan komoditas unggulan Indonesia yang diproduksi dengan memperhatikan standar lingkungan.

“Saya usul kita bentuk mekanisme khusus untuk membuka kembali akses pasar minyak sawit Indonesia di Sri Lanka,” katan Jokowi dikutip keterangan tertulis Biro Pers Istana.

Sri Lanka melarang impor sawit termasuk dari Indonesia pada April 2021. Presiden Sri Lanka saat itu, Gotabaya Rajapaksa mengatakan keputusan larangan impor minyak sawit diberlakukan agar membuat negara tersebut bebas dari perkebunan kelapa sawit dan konsumsi minyak sawit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Jokowi menyampaikan soal peluang Badan Usaha Milik Negara RI kepada Ranil terutama di bidang pengadaan gerbong kereta api dan pencetakan paspor elektronik Sri Lanka. Turut dibahas juga kerja sama ekonomi biru. 

Presiden Jokowi melakukan kunjungan selama dua hari ke Cina pada 17 - 18 Oktober 2023. Setelah bertemu dengan sejumlah para investor di Cina kemarin, Jokowi juga dijadwalkan bertemu Presiden Xi Jinping pada hari ini. 

Pada Selasa pagi, 17 Oktober 2023, Jokowi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Li Qiang di Diaoyutai State House, Beijing, pada Selasa, 17 Oktober 2023.  Dalam pertemuan itu, presiden mengapresiasi kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia-Cina yang berkembang sangat baik dalam 10 tahun terakhir.

Pilihan Editor: Kereta Argo Wilis dan Argo Semeru Kecelakaan, PT KAI Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?