TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Metropolitan Medan/Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang). Tujuannya untuk mempercepat pembangunan layanan dan infrastruktur transportasi publik yang lebih baik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh mengatakan, saat ini BRT Metropolitan Medan/Mebidang telah siap memasuki tahap lelang konstruksi yang merupakan tahapan utama. Penandatanganan Rencana Kerja ini merupakan syarat yang dimasukan ke dalam Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan World Bank.
“Untuk melaksanakan pembangunan fisik,” ujar Amirulloh lewat keterangan tertulis pada Senin, 16 Oktober 2023.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Amirulloh dan Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, bersama Walikota Medan Bobby Nasution, serta Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar. Ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan yang dilakukan pada 2022 yang menjadi dasar pengajuan pembiayaan melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas kepada mitra pembangunan, yaitu World Bank dan AFD Prancis.
Selain itu, dalam rencana kerja ini juga terdapat komitmen konkret. Khususnya bagi pemerintah daerah untuk menerima aset, mengoperasikan layanan, dan mengembangkan layanan BRT Medan, Binjai, Deli Serdang. “Pembangunan BRT ini merupakan langkah lanjutan untuk layanan publik yang lebih baik di Kawasan Metropolitan Medan,” kata Amirulloh.
Selanjutnya: Langkah lanjutan tersebut dimulai dengan stimulan....