TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mengungkapkan belum menerima permintaan untuk melakukan audit terhadap tujuh dana pensiun badan usaha milik negara atau Dapen BUMN.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim. Dia juga menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN.
"Setahu saya belum ada, masih yang dikatakan dulu mau menyerahkan, tapi suratnya juga belum ada," ujar Azwad pada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari 48 dana pensiun, ada 70 persen di antaranya yang kurang sehat. Dari jumlah tersebut, 11 dana pensiun terindikasi korupsi.
"Kalau yang 7 tunggu proses audit (BPKP)," kata Erick saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Erick menyebut 4 Dapen sudah ditemukan kerugian negara. Menurut dia, oknumnya harus ditangkap.
Kementerian BUMN bersama BPKP juga telah melaporkan 4 Dapen tersebut ke Kejaksaan Agung. Keempatnya adalah Dapen milik Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Tempo telah melakukan upaya konfirmasi kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengenai proses 7 Dapen BUMN. Pesan yang dikirim bertanda check-list dua biru atau sudah dibaca, tapi tanpa dibalas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyatakan masih mempelajari laporan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dapen BUMN yang dilaporkan oleh Erick Thohir pada awal bulan Oktober ini.
“Yang dilaporkan empat dapen ya, ini masih dalam proses pembelajaran. Kami pelajari dulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ia menyebutkan Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mempelajari laporan dari Menteri BUMN tersebut untuk memastikan ada tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi. "Kami pelajari yang keempatnya,” tuturnya saat itu.
Meski begitu, Ketut memastikan bahwa sinyalemen dalam laporan tersebut adanya kerugian negara kurang lebih Rp 300 miliar dari 70 persen Dapen BUMN yang mengalami sakit atau mengalami kerugian.
Menurut Ketut, data kerugian itu baru 10 persen yang dianalisis oleh BPKP, sehingga dapat diperkirakan kerugian akan semakin bertambah jika analisis dilakukan 100 persen.
“Kami masih mempelajari yang mana yang kami prioritaskan untuk terlebih dulu ditangkarkan ke penyidikan atau tidak, atau kami lakukan tata kelolanya, kami perbaiki,” ucap Ketut.
Pada Selasa, 3 Oktober 2023 yang lalu, Erick Thohir saat konferensi pers bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyatakan, pihaknya terus memperdalam upaya “bersih-bersih” di perusahaan-perusahaan negara, salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan Dapen BUMN.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick saat itu.
Dari kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk mengecek langsung berbagai dana pensiun BUMN. Hasilnya adalah dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu menurut dia, dilakukan secara bertahap yaitu pada tahap awal.
Audit dengan tjuan tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI atau IDFood. Keempat Dana Pensiun ini, kata Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar karena penyimpangan pada investasinya. "Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," katanya.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Erick Thohir Minta Hubungan Cina dan RI Tidak Dipolitisasi: Bukan Zaman Pak Jokowi, Admiral Cheng Ho Sudah..