Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Beberkan Laporan Pengusaha Soal Dugaan Kongkalikong Izin Impor Bawang Putih

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika membeberkan laporan pelaku usaha soal dugaan kongkalikong penerbitan surat izin impor (SPI) bawang putih. Ia mengungkapkan Ombudsman telah menerima pengaduan dari pelaku usaha tersebut pada akhir Juli 2023. 

Berdasarkan keterangan pelapor, Yeka menyebutkan pelaku usaha ditawari seseorang untuk memuluskan penerbitan SPI bawang putih.

"Pelapor pernah ditawari seseorang yang mengaku dapat melancarkan penerbitan SPI bawang putih dengan biaya Rp 4.500-Rp 5.000 per kilogram," ujar Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023. 

Yeka menyebutkan pelapor ini telah bertahun-tahun berusaha di bidang impor. Namun, ia menekankan identitas pelapor dirahasiakan sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 

Ombudsman menunjukkan bukti dari pelapor berupa rekaman suara pelaku yang meminta uang pelicin tersebut. Yeka pun menampilkan tangkapan layar berisi pesan singkat di aplikasi WhatsApp yang menunjukkan permintaan biaya pelicin itu untuk menerbitkan SPI bawang putih. 

Sebagai informasi, pelapor mengaku telah menyampaikan permohonan SIP melalui Sistem Indonesia National Single Window (SNSW) pada awal 2023. Kemudian pada Februari 2023, pelapor mengalami beberapa kali pengembalian dokumen di sistem inatrade hingga dokumen dinyatakan lengkap secara sistem. Akibat belum ada tidak lanjut, pelapor menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Perdagangan namun tidak mendapatkan respons. 

Menurut pelapor, ucap Yeka, banyak importir yang mengalami permasalahan serupa. Namun, mereka enggan untuk melapor karena diduga mendapatkan intimidasi dari pihak Kementerian Perdagangan. Intimidasi tersebut berupa ancaman agar todak memohon SPI dengan volume di atas 5.000 ton dan tidak mengadukan ke pihak lain. 

"Konsekuensi bila tetap melakukan hal tersebut adalah SPI pemogon tersebut tidak diterbitkan," ujar Yeka membaca keterangan pelapor.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelapor menduga permasalahan yang dialaminya disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan pegawai Kementerian Perdagangan dengan inisial SA. Akan tetapi, Yeka menggarisbawahi pendapat Ombudsman tidak sesuai dengan keterangan pelapor. 

Pelapor juga menyampaikan kejanggalan dalam proses impor bawang putih. Antara lain ada disparitas antara harga post border dengan harga jual importir yang jauh berbeda, yakni Rp 7.000 per kilogram. Ia menyebutkan nilai bawang putih di Pelabuhan sekitar Rp 18.000 per kilogram, namun harga jual importir saat ini sekitar Rp 25.000 per kilogram. 

Yeka menuturkan terdapat kenaikan margin harga jual importir yang diduga diakibatkan adanya biasa untuk membayar pungutan-pungutan tidak resmi.

Di samping itu, pelapor menyampaikan ada pemohon yang baru mengajukan penerbitan SPI ke Kementerian Perdagangan. Namun dalam waktu tidak terlalu lama, kementerian kemudian menerbitkan SPI pengusaha tersebut. Informasi dari pelapor ini disertai bukti tangkapan layar SPI bawang putih yang diterbitkan pada 27 Juli 2023 yang diajukan pada 13 Juli 2023.  

Karena itu, menurut Yeka, pelapor berharap mendapatkan keadilan berupa tindak lanjut permohonan SPI bawang putih yang diajukannya. Sayangnya, Kementerian Perdagangan sama sekali tidak menanggapi pengaduan pelapor. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

2 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

9 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

10 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

10 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

11 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

23 hari lalu

Pekerja mengupas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.