Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Skema Ponzi dan Ciri-Cirinya yang Harus Dihindari

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Saat ini, kita sering melihat banyak insiden penipuan yang mengaku sebagai investasi, salah satunya adalah skema Ponzi. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Saat ini, kita sering melihat banyak insiden penipuan yang mengaku sebagai investasi, salah satunya adalah skema Ponzi. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenting bagi calon investor untuk mendalami pengetahuan mereka sebelum memutuskan untuk berinvestasi guna menghindari risiko terjebak dalam skema Ponzi.

Meskipun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya investasi meningkat, tidak sedikit juga masyarakat yang kurang teliti dalam memilih investasi. 

Banyak orang tergoda oleh iming-iming tingkat pengembalian yang tinggi, tanpa melakukan penelitian lebih lanjut terkait kredibilitas dan legalitas perusahaan investasi yang bersangkutan.

Akibatnya, masyarakat dapat mengalami kerugian finansial karena mereka menjadi korban penipuan. Tanpa mereka sadari, mereka terjerat dalam penawaran investasi yang sebenarnya menerapkan skema Ponzi. 

Untuk menghindari risiko ini, sangat penting bagi setiap orang untuk lebih berhati-hati. Maka ada baiknya untuk memahami pengertian dan ciri-ciri dari skema Ponzi.

Pengertian Skema Ponzi

Skema Ponzi merupakan taktik investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada para investor bukan melalui hasil operasional bisnis yang sah, melainkan dengan cara merekrut anggota baru. 

Bisnis yang mengikuti model Ponzi akan mengalami keruntuhan ketika mereka tidak lagi bisa merekrut anggota baru sehingga arus dana terhenti, mengakibatkan perusahaan tidak mampu membayar keuntungan kepada para investor.

Asal usul Skema Ponzi dapat ditelusuri kembali hingga tahun 1920 ketika Charles Ponzi memperkenalkannya di Amerika Serikat. Ponzi akhirnya ditangkap dan dipenjarakan setelah menimbulkan kerugian sekitar $20 juta dolar bagi para pendana.

Penipuan berkedok investasi yang menawarkan potensi penghasilan besar masih terus merajalela dan menarik minat masyarakat Indonesia. 

Para pelaku selalu berupaya berubah dan mengembangkan berbagai strategi untuk mengemas bisnis mereka dengan tampilan yang berbeda, meskipun pada dasarnya tetap menggunakan skema Ponzi. 

Mereka berhasil meyakinkan masyarakat dengan janji-janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, alih-alih memperoleh keuntungan, banyak yang malah terperangkap dan menjadi korban dari praktik penipuan ini.

Ciri-Ciri Skema Ponzi 

Skema Ponzi Skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi yang memiliki ciri-ciri seperti di bawah ini:

1. Janji Keuntungan Besar dengan Resiko Minim 

Salah satu tanda utama skema Ponzi adalah janji keuntungan fantastis kepada para anggota. Pelaku bisnis dengan skema ini sering kali mahir dalam berbicara dan menawarkan profit menggiurkan. 

Mereka sering menampilkan testimoni positif dari anggota sebelumnya untuk memikat orang lain agar bergabung.

2. Bisnis Tanpa Legalitas atau Kredibilitas 

Skema Ponzi adalah bentuk penipuan di mana kejelasan terkait operasi bisnis, laporan keuangan, dan strategi sangat meragukan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun pemilik bisnis mungkin memberi tahu jenis bisnis yang dijalankan, mereka terus menerus menjual impian dan janji manis untuk mengajak lebih banyak orang bergabung.

3. Penerapan Uang Keanggotaan atau Pendaftaran 

Keuntungan dalam skema Ponzi berasal dari uang yang diinvestasikan oleh anggota baru, yang kemudian dibayarkan kepada anggota lama sebagai profit. 

Sebagian uang juga diambil oleh pemilik bisnis. Anggota yang merekrut orang baru juga berpotensi mendapatkan komisi.

4. Tidak Ada Produk yang Jelas untuk Dijual 

Produk yang dijual dalam skema Ponzi seringkali tidak jelas atau hanya merupakan alasan semata. 

Kadang-kadang, pemilik bisnis hanya menciptakan cerita untuk membujuk anggota agar merekrut lebih banyak orang. Bisnis semacam ini seringkali tidak memiliki izin resmi untuk berjualan.

5. Keterlibatan Tokoh Terkenal 

Untuk menarik lebih banyak anggota, pelaku skema Ponzi mungkin membayar tokoh masyarakat, public figure, atau orang berpengaruh lainnya untuk mendukung bisnis mereka, seringkali disebut sebagai endorse.

6. Pencairan Dana Tertunda 

Skema Ponzi seringkali memiliki saat-saat tertentu ketika bisnis akan berakhir. Pada saat ini, pemilik bisnis dapat menjadi sulit dihubungi atau bahkan melarikan diri, membawa uang yang terkumpul.

7. Janji Profit Lebih Tinggi untuk Mencegah Pengunduran Diri 

Pemilik bisnis skema Ponzi selalu mencoba mencegah anggota agar tidak keluar. Saat anggota ingin berhenti, mereka sering kali menjanjikan profit yang lebih tinggi untuk mempertahankan mereka.

Contoh Skema Ponzi

Terdapat beberapa contoh skema Ponzi di Indonesia yang telah diungkap oleh OJK. Skema penipuan semacam ini telah ada di Indonesia sejak tahun 1990-an. Berikut beberapa contoh perusahaan yang terlibat:

  1. PT. MeMiles
  2. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
  3. Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
  4. Manusia Membantu Manusia (MMM)
  5. Abu Tours
  6. First Travel Anugerah Karya Wisata
  7. Pandawa Group
  8. PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)

Ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut dan semua anggota mencapai level tertinggi, bisnis semacam ini secara otomatis akan mengalami kebangkrutan. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk waspada terhadap investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan selalu melakukan due diligence sebelum berinvestasi.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Makna 4 Warna pada Bendera Palestina: Hitam,Putih, Hijau, Merah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) berbicara dalam sesi bincang-bincang khusus Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu 15 Mei 2024. sebagaimana disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bloomberg TV. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

PT Saratoga Investama Sedaya atau Saratoga menggelar konferensi pers paparan publik tahunan yang digelar di Hotel Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

3 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

4 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.