TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi soal perusahaan pelat merah yang disebut memiliki utang sebesar Rp 300 miliar ke perusahaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Erick Thohir mengatakan akan mengecek tentang dugaan BUMN menunggak utang ke perusahaan Kalla Group. Dia menyebut akan memperhatikan hal ini. "Tapi pasti, saya yakin ini proyek lama, bukan di zaman saya," kata Erick saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Oleh karena itu, kata dia, di kepengurusannya BUMN Karya yang tidak sehat akan diperbaiki. Kalau ada korupsi di BUMN Karya, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas lainnya untuk memastikan oknum itu bertanggung jawab.
"Pasti (akan dicek). Bukan Pak JK saja, vendor-vendor yang kecil-kecil pun kemarin kami ada kesepakatan dengan Komisi VI, kalau bisa akan kami panggil," tutur Erick Thohir.
Sebelumnya, pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla mengatakan Waskita Karya masih memiliki utang kepada salah satu perusahaannya. Utang itu belum terbayar hingga tiga tahun dengan total Rp 300 miliar. "Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp 300 miliar belum dibayar-bayar," kata Jusuf Kalla dikutip dari keterangan resminya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab BUMN tersebut belum membayar hutang ke perusahaannya. "Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang," kata mantan Wakil Presiden RI ini.
PT Waskita Karya (Persero) menanggapi pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut perseroan itu belum membayar utang Rp 300 miliar ke anak usahanya PT Bukaka Teknik Utama Tbk. "Dapat kami sampaikan, angka final masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi di proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, melalui keterangan resmi yang diterima Tempo pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ermy menjelaskan hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS. Kedua belah pihak telah sepakat menunjuk auditor eksternal independen untuk meminta pendapat atau review.
"Hasil review tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," ujar Ermy.
Selain itu, dia menyebut Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS. Kewajiban pembayaran itu, menurut dia, sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.
Jalan Tol Jakarta – Cikampek Elevated II adalah sebuah proyek jalan tol layang yang membentang sepanjang 36,84 kilometer dari Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Adapun nilai kontrak dari proyek pembangunan ini mencapai Rp 13.530.786.800.000 atau Rp 13,5 triliun.
Jalan tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 12 Desember 2019 lalu dengan nama Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated. Kemudian, pada April 2021, jalan tol ini resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami