Namun, Bahlil memastikan pelibatan warga dalam proyek Rempang wajib dilakukan, khususnya untuk perusahaan Xinyi. "Tapi ke depan kita akan membuat peraturan lebih ketat lagi untuk mewajibkan. (Untuk Xinyi) wajib," ujar dia.
Selain itu, demi melancarkan relokasi warga Rempang, pemerintah telah berjanji akan memberi satu unit rumah seharga Rp 120 juta dan tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga yang direlokasi. Selain itu, pemerintah juga bakal memberi uang saku Rp 1,2 juta per orang dan sewa rumah Rp 1,2 juta per bulan selama masa tunggu pembangunan hunian baru.
Selanjutnya, pemerintah juga akan berjanji memberikan hak pengelolaan tanah (HPL) kepada warga yang direlokasi. Hal ini mengindikasikan bahwa warga akan memiliki hak untuk mengelola tanah tersebut, yang dapat berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.
Pemerintah Siapkan Perpres
Untuk memperkuat jaminan yang dijanjikan pemerintah, saat berkunjung ke Pulau Rempang beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menuturkan pemerintah berencana akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Saya mendengar bahwa seluruh masyarakat bertanya kepastian. Dan saya jamin, kami sudah rapat dan sudah melapor ke Presiden. Kami akan siapkan Perpres, disiapkan Peraturan Presiden, sehingga ini akan aman dan berkelanjutan,” kata Airlangga, Jumat, 29 September 2023.
Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa masyarakat yang di relokasi ke Tanjung Banun akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Sertifikat tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang direlokasi, tapi juga untuk warga asli yang tinggal di Tanjung Banun saat ini.
"Arahan Presiden yang pertama tentu untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat. Dan kedua agar masyarakat di sini nanti juga memperoleh sertifikat hak milik, terutama di daerah sini yang saat ini tinggal di sini juga nanti akan diberikan haknya," kata Airlangga.
RIZKI DEWI AYU | YOGI EKA SAHPUTRA | HAN REVANDA PUTRA | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: BP Batam Klaim Investasi Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat