Bantahan Defend ID
Holding BUMN industri pertahanan atau Defend ID angkat bicara soal tuduhan bahwa ada perusahaan pelat merah yang menjual senjata ilegal ke Myanmar. Defend ID menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021.
Sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar," kata Defend ID dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Defend ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
Selain Itu, Defend ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan Dewan Keamanan PBB per 1 Februari 2021. "Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," tulis Defend ID.
Defend ID menambahkan, ekspor ke Myanmar yang dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport. Ekspor tersebut dilakukan untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.
"Sama halnya dengan PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL Indonesia yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. Tidak ada kerja sama maupun penjualan produk Alpalhankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tulis Defend ID.
Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, Defend ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. "Kami selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia."
MOH KHORY ALFARIZI | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan Editor: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Kementan untuk Berpamitan, Para Pegawai Sambut hingga Cium Tangan