Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Presiden Paling Korup Sepanjang Masa, Ada Mantan Presiden RI

image-gnews
Joseph Estrada. AP/Aaron Favila
Joseph Estrada. AP/Aaron Favila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden merupakan orang yang terpilih secara demokratis untuk memimpin negara berbentuk republik. Kepala pemerintahan ditunjuk oleh rakyat sesuai dengan kebutuhan bangsa guna mengatur segala permasalahan yang terjadi di dalam negeri. 

Di Indonesia, persyaratan menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertuang dalam Pasal 169 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Sebagaimana beleid tersebut, salah satu kriteria yang harus dipenuhi calon kepala negara dan calon wakil kepala negara adalah tidak pernah mengkhianati negara dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun tindak pidana berat lainnya. 

Akan tetapi, ada sejumlah presiden di beberapa negara berikut ini justru tercatat paling korup sepanjang masa. Siapa saja mereka? Ini daftarnya.

Daftar Presiden Paling Korup di Dunia

Transparency International melalui Laporan Korupsi Global 2004 via Forbes, merilis daftar presiden paling korup sepanjang masa, dengan rincian sebagai berikut. 

1.    Soeharto

Mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI) Muhammad Soeharto termasuk dalam jajaran pemimpin negara terkorup. Selama 32 tahun menjabat (1967-1998), Bapak Pembangunan itu diduga menggelapkan uang hingga US$15-35 miliar atau sekitar Rp231-539 triliun (kurs Rp15.400). 

2.    Ferdinand Marcos

Di peringkat ke-2, ada mantan Presiden Filipina periode 1972-1986, Ferdinand Emmanuel Edralin Marcos. Dugaan jumlah uang yang berhasil dikantonginya mencapai US$5-10 miliar.  Selain korupsi, diktator itu juga diduga terseret dalam beberapa kasus kekerasan, kanibalisme, penculikan, hingga penangkapan paksa. 

3.    Mobutu Sese Seko

Tiga puluh dua tahun masa kekuasaan Mobutu Sese Seko (1965-1997), kudeta berdarah beberapa kali terjadi di Kongo. Dikenal sebagai presiden yang tamak dan korup, Mobutu membuat negara menanggung kerugian hingga US$5 miliar. Sampai kejatuhannya pada 1997, kekayaan keluarganya tak ada pesaing di negeri sendiri. 

4.    Sani Abacha

Sani Abacha merupakan eks presiden Nigeria (1993-1998) yang mengawali kariernya sebagai prajurit militer. Ketika menjadi orang nomor satu di negaranya, berbagai penindasan tak segan dilakukan, termasuk membunuh. Selain dikenal sebagai diktator ulung, Sani diduga memperkaya diri dari uang haram sebesar US$5 miliar. 

5.    Slobodan Milosevic

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Slobodan Milosevic termasuk salah satu presiden paling korup sepanjang masa. Mantan pemimpin negara Serbia (1898-1997) dan Republik Federal Yugoslavia (1997-2000) itu, ditangkap otoritas setempat atas dugaan penyelewengan dana, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara hingga US$1 miliar. 

6.    Jean-Claude Duvalier

Jean-Claude Duvalier dikenal sebagai presiden ke-30 Haiti (periode 1971-1986) yang suka bergaya hidup mewah. Bahkan pernikahannya disokong dana negara sebesar US$3 juta. Transparency International pun melaporkan jumlah uang yang diduga digelapkannya mencapai US$300-800 juta. 

7.    Alberto Fujimori

Alberto Fujimori lahir pada 1938 dan terpilih sebagai presiden ke-90 Peru mulai 1990 sampai 2000. Pria yang mewarisi darah Jepang itu disebut mampu membuat ekonomi dalam negeri menjadi stabil. Namun, dia juga diduga sukses menambah pundi-pundi kekayaannya dari hasil korupsi sebesar US$600 juta. 

8.    Pavlo Lazarenko

Pavlo Lazarenko bukanlah mantan presiden Ukraina, tetapi ia menduduki salah satu jabatan strategis di negaranya, yaitu sebagai perdana menteri. Meskipun begitu, dia menjadi sosok yang berhasil mengantongi uang negara sebesar US$114-200 juta. 

9.    Arnoldo Aleman

Kasus korupsi dan pencucian uang (money laundry) juga menyeret mantan presiden Nikaragua periode 1997-2002, Arnoldo Aleman. Selama berkuasa, dia diduga menggelapkan dana hingga US$100 juta. Akibat perbuatannya, dia akhirnya dijebloskan ke dalam penjara selama 20 tahun. 

10.    Joseph Estrada

Kembali ke Filipina, ada Joseph Estrada yang masuk dalam jajaran top 10 presiden paling korup sepanjang masa. Ketika berkuasa pada 1998 sampai 2001, dia memperkaya diri dengan mencuri uang negara sebesar US$78-80 juta. Pada akhirnya, ia dijerat hukuman penjara beberapa tahun, tetapi mendapatkan pengampunan tanpa syarat dari Presiden Gloria Macapagal Arroyo pada 2007. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

2 jam lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

8 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

12 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said (tengah) mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi Yosep Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.


Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

12 jam lalu

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

Fasilitas presiden yang juga ditujukan kepada keluarganya hanya ada dua menurut regulasi, yaitu keamanan dan kesehatan.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

15 jam lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

18 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.


Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

1 hari lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.