- Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membandingkan operasional platform TikTok Shop di berbagai negara. Menurutnya, banyak negara yang melarang TikTok Shop beroperasi lantaran dinilai mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
"Kalau di Uni Eropa (TikTok Shop) nggak boleh sama sekali. India sama sekali gak boleh, Amerika juga, Australia nggak boleh, banyak yang tidak mengizinkan," kata Zulkifli Hasan di Pasar Asemka, Jakarta Barat pada Jumat, 29 September 2023.
Di Tiongkok pun, kata Zulkifli Hasan, pemerintah hanya membolehkan anak mudah menggunakan platform tersebut maksimal 40 menit. Menurut Zulkifli Hasan, TikTok Shop dilarang di negara-negara tersebut lantaran melakukan praktik predatory pricing atau jual rugi. Praktik tersebut dilakukan dengan menjual harga barang dengan sangat murah, sehingga pelaku usaha lain tak dapat bersaing.
Karena itu, tuturnya, pemerintah mengatur tata niaga elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
"Kami tidak melarang, kami silakan tapi kami atur. Jangan sampai yang dagang offline ini bayar pajak tapi kalah sama yang di sana jualnya predatory pricing," kata Zulkifli Hasan.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Apa Dampaknya…