Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komitmen Pemerintah Menurunkan Angka Kemiskinan

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Pemerintah terus berupaya melakukan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan di tingkat pusat maupun daerah. Target penghapusan kemiskinan ektrem melalui tahapan, pertama, penurunan kemiskinan ekstrem pada tahun anggaran 2021 sebesar 2,14 persen dengan prioritas intervensi pada 35 kabupaten/kota di tujuh provinsi; kedua, penurunan menjadi 2,04 persen pada tahun anggaran 2022 dengan prioritas perluasan intervensi pada 212 di kabupaten/kota; ketiga target penurunan menjadi 1-2 persen pada tahun anggaran 2023 dengan prioritas perluasan intervensi pada 514 kabupaten/kota dan target nol persen kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 0 atau lebih rendah dari 1 persen pada tahun anggaran 2024.

Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan melalui alokasi APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai hal tersebut, APBN memiliki fungsi distribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi yang adil terhadap kelompok miskin dan rentan.

Peningkatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah adalah melalui program perlindungan sosial. Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, kelompok miskin berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial serta pelayanan sosial melalui jaminan sosial serta kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan. Kemudian sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial bertujuan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Kebijakan ini dilaksanakan melalui bantuan sosial, advokasi sosial, dan bantuan hukum.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, mengatakan program perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan, terlebih pada masa krisis akibat pandemi Covid-19. Berbagai bantuan sosial dari pemerintah berperan penting dalam menahan dampak lebih dalam terhadap penurunan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi.

Studi Bank Dunia (IEP, 2021) mengungkapkan bahwa pandemi berpotensi meningkatkan kemiskinan menjadi sebesar 11,8 persen, tanpa tambahan program perlindungan sosial pada 2020. Berkat program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan per September 2020 mampu ditahan pada level 10,19 persen.

Program perlindungan sosial terbukti mampu menyelamatkan sekitar lima juta penduduk dari kemiskinan. Hal ini mengindikasikan bahwa program tersebut mampu memitigasi dampak negatif pandemi terhadap daya beli rumah tangga.

Putut mengatakan pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp493.494,1 miliar pada RAPBN 2024. “Anggaran perlinsos pada tahun 2024 tersebut masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan anggaran perlindungan sosial pada 2024 akan diarahkan untuk:

  1. Perbaikan basis data dan metode pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlinsos maupun program pemerintah lainnya, antara lain melalui pemanfaatan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan;
  2. Registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan;
  3. Mendorong konvergensi atau komplementaritas antarprogram, antara lain dengan memastikan keluarga miskin dan rentan pada desil 1 dan 2 memperoleh berbagai program perlinsos;
  4. Mendukung penguatan perlinsos sepanjang hayat, antara lain melalui penguatan perlinsos untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia serta pembangunan perlinsos yang adaptif dan protokolnya dalam kondisi krisis;
  5. Memperbaiki desain dan kualitas implementasi perlinsos antara lain melalui reviu secara berkala besaran manfaat program perlinsos dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program termasuk penyaluran manfaat; dan
  6. Mendukung penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pemberdayaan, antara lain seperti peningkatan akses ke permodalan melalui program pembiayaan ultra mikro (UMi) dan KUR serta peningkatan akses ke pekerjaan melalui program prakerja dan pelatihan di balai latihan kerja (BLK).

Putut mengatakan sebagian besar anggaran program perlindungan sosial pada 2024 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) terdiri dari belanja kementerian/lembaga dan nonkementerian/lembaga. Anggaran melalui kementerian/lembaga direncanakan sebesar Rp156.071,3 miliar yang dialokasikan pada:

  1. Kementerian Sosial, antara lain penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH) dan bansos pangan sembako bagi 18,8 juta KPM. Kemudian asistensi rehabilitasi sosial anak sebanyak 38,4 ribu orang, lansia sebanyak 32,6 ribu orang, penyandang disabilitas sebanyak 53,8 ribu orang dan korban penyalahgunaan napza dan orang dengan HIV 14,7 ribu orang
  2. Kementerian Kesehatan untuk penyaluran penerima bantuan iuran (PBI) JKN kepada 96,8 juta peserta, 49,6 juta peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III;
  3. Kemendikbudristek dan Kemenag melaksanakan PIP bagi 20,8 juta siswa dan program KIP kuliah bagi 1,0 juta mahasiswa; serta
  4. BNPB untuk penyediaan dana siap pakai bencana.

 Adapun anggaran perlindungan sosial melalui belanja nonkementerian/lembaga direncanakan sebesar Rp326.772,7 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM sebanyak 19,58 juta kiloliter, subsidi LPG tabung 3 Kg sebanyak 8,03 juta metrik ton. “Kemudian penyaluran subsidi bunga KUR untuk 12 juta debitor,” ujarnya.

Selain BPP, anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan melalui TKD pada 2024 sebesar Rp10,6 Triliun. Bantuan tersebut untuk penyaluran BLT Desa bagi 2,96 juta KPM.

Perkembangan anggaran perlinsos tahun 2019-2024 dapat dilihat sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlindungan sosial merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk merespon berbagai risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat. Risiko tersebut yang diakibatkan oleh siklus hidup, keadaan disabilitas, bencana, dan guncangan sosial ekonomi,terutama untuk warga negara yang miskin dan rentan.

Menurut Putut, perlindungan sosial juga menjadi investasi jangka panjang mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu modal percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Reformasi perlindungan sosial pada 2024 didesain untuk meningkatkan efektivitas program sebagai upaya pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.

Reformasi sistem perlindungan sosial dilaksanakan bertahap dan terukur sejak 2021 dalam rangka mengoptimalkan penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM jangka panjang. Tujuan penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos, antara lain:

  1. Memperluas jangkauan perlinsos yang koheren, selaras dengan memastikan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat berdasarkan kerentanan dalam kondisi normal maupun bencana dengan memperhatikan kesetaraan gender dan prinsip inklusivitas;
  2. Mengembangkan basis data yang terintegrasi, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan perencanaan, penganggaran, penentuan target, dan pelaksanaan program melalui pengembangan Regsosek;
  3. Memperkuat kelembagaan perlinsos untuk mewujudkan pelaksanaan program yang terintegrasi dan inklusif;
  4. Memperkuat skema pendanaan dan integrasi perlinsos yang menjamin kesinambungan program, peningkatan kemandirian penerima manfaat, dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
  5. Meningkatkan pemberdayaan penerima manfaat melalui perluasan metode penyaluran bansos menggunakan layanan keuangan yang inklusif dan memudahkan penerima manfaat, termasuk di daerah 3T; serta
  6. Memastikan pengendalian penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos melalui penguatan sistem pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.

 Putut menjelaskan reformasi program pelindungan sosial pada 2023 dilakukan melalui beberapa kebijakan. Di antaranya, perbaikan basis data dan target penerima program perlinsos melalui pembangunan data regsosek dan penyempurnaan perlinsos sepanjang hayat khususnya perluasan cakupan manfaat bansos bagi anak, lansia dan disabilitas.

“Kemudian penguatan program perlinsos yang adaptif, penguatan kesiapan digitalisasi penyaluran bansos nontunai; serta percepatan graduasi program bansos melalui penguatan program perlinsos berbasis pemberdayaan,” kata dia.

Implementasi program perlindungan sosial pada 2024 akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kompleksitas karakteristik program dan tata kelola institusi pelaksana bansos. Beberapa tantangan, antara lain masih terdapatnya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bansos dan subsidi. Kemudian efektivitas program perlindungan sosial mengalami penurunan yang dipengaruhi proporsi nilai manfaat program terhadap pengeluaran rumah tangga yang cenderung menurun serta mekanisme dan ketepatan waktu penyaluran bansos yang tidak efisien.

Dalam kerangka kebijakan tahun 2024, pelaksanaan reformasi perlindungan sosial meliputi:

  1. Pemanfaatan dan pemutakhiran data regsosek yang terinteroperabilitaskan dengan berbagai basis data, termasuk nomor induk kependudukan (NIK), untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan penyelenggaraan program, termasuk penargetan penerima manfaat yang meminimalisir exclusion dan inclusion error.
  2. Perbaikan mekanisme integrasi program,termasuk graduasi dan pemberdayaan untuk menghindari moral hazard atau ketergantungan terhadap program;
  3. Pengembangan skema perlindungan sosial adaptif; serta
  4. Perbaikan mekanisme penyaluran bansos nontunai yang memudahkan penerima manfaat dan meningkatkan inklusi keuangan.

Salah satu prasyarat utama reformasi perlindungan sosial adalah tersedianya data yang mencakup 100 persen penduduk Indonesia. Pemerintah sejak 2022 telah melalukan perbaikan basis data melalui pembangunan Regsosek.

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 menyebutkan bahwa pelaksanaan pendataan awal regsosek dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 di seluruh wilayah kabupaten/kota dan hasil pendataan akan disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada 2023.  

Putut mengatakan program regsosek merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Presiden mengamanatkan penghapusan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024,” ujarnya.

Inpres tersebut, kata Putut, sejalan dengan fokus pada penguatan percepatan pelaksanaan transformasi ekonomi untuk penuntasan agenda pembangunan RPJMN 2020–2024. Selain itu, juga sesuai dengan arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, serta peningkatan investasi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

6 jam lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.


PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

10 jam lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

10 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

22 jam lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

22 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

23 jam lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

1 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

1 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

1 hari lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP